dimadura
Beranda Tomang Sampang 146 Kendaraan Ditindak dalam Operasi Gabungan di Camplong Sampang

146 Kendaraan Ditindak dalam Operasi Gabungan di Camplong Sampang

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Sebanyak 146 kendaraan ditindak dalam Operasi Gabungan yang digelar di depan wisata Pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (3/7/2025).

Operasi yang menyasar angkutan penumpang, barang, dan sepeda motor ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Chalilurrachman, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan.

“Operasi ini melibatkan unsur Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja Pamekasan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, UPT PPD Sampang, serta Bidang Pendapatan BPKAD Sampang,” ucapnya.

Dia mengungkapkan dari total 330 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 146 kendaraan dikenakan sanksi karena melanggar berbagai ketentuan. Adapun rincian penindakan dilakukan oleh PPNS Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Satlantas Polres Sampang, dan UPT PPD Dispenda Provinsi.

“Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Dari sisi Dinas Perhubungan, terdapat 22 kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Sementara dari pihak kepolisian, ditemukan pelanggaran serius seperti 15 kendaraan tanpa buku uji, 80 kendaraan tanpa STNK dan SIM, serta 29 kendaraan yang mati pajak,” terangnya.

Khotibul Umam mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.

“Kita harap dengan penindakan ini, pengendara menjadi lebih tertib,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan