Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Ribuan kendaraan di Kabupaten Sampang, Madura, tercatat belum melakukan uji kir. Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2025 terdapat 3.039 kendaraan belum melakukan uji kir dari total 4.436 kendaraan yang terdaftar.
Sementara itu, hanya 1.397 kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Data tersebut belum termasuk kendaraan dari luar daerah yang melakukan uji kir di Sampang. Sehingga, angka itu murni kendaraan milik warga Sampang.
Kepala Dishub Kabupaten Sampang, R. Chalilurachman, melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Mamik Susriniwati, menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat tertib melakukan uji kir.
“Upaya yang kami lakukan di antaranya adalah sosialisasi melalui media, pemasangan spanduk di tiap kecamatan, serta pengawasan langsung di jalan raya terkait ketertiban berlalu lintas,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Mamik juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji kir kendaraan. Ia menegaskan bahwa saat ini uji kir di Sampang tidak dipungut biaya alias gratis.
“Dengan uji kir, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman berkendara. Apalagi sekarang gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji kir,” tegasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





