Anggaran RTLH Sumenep Menyusut 2026
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali mengalokasikan anggaran untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Namun, nilai anggaran yang disiapkan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga jumlah penerima bantuan juga mengalami penurunan.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep pada 2025 mengelola anggaran sebesar Rp 3.143.999.638 untuk memperbaiki 125 unit rumah warga.
Pada tahun ini, anggaran yang tersedia berkurang menjadi Rp 2.430.000.000 dengan sasaran penerima diperkirakan sekitar 97 keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati, mengatakan bahwa bantuan pada tahun lalu difokuskan pada peningkatan kualitas bangunan dan rehabilitasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pada 2025 anggarannya sekitar Rp 3,1 miliar. Tahun ini menjadi Rp 2,43 miliar dengan estimasi penerima sekitar 97 keluarga,” kata Noviana, Rabu (11/2/26).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya setiap penerima memperoleh bantuan perbaikan rumah berukuran 4 x 6 meter senilai Rp 25 juta.
Sementara pada tahun ini bantuan diberikan dalam bentuk bantuan sosial dengan nilai yang sama, yakni Rp 25 juta per penerima.
Menurut Noviana, penerima bantuan tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep. Syarat utama penerima adalah memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak sedang hingga rusak berat.
“Program ini merupakan komitmen Bupati untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan agar pelaksanaan program RTLH diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah dan kategori miskin sehingga bantuan tepat sasaran.
“Kami meminta Disperkimhub memastikan bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




