LONGLONGAN, DIMADURA – Memasuki musim angin muson barat, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Nasdem, Komisi A, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Fil., mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif guna meminimalkan dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat kepulauan. Dampak tersebut, menurutnya, meliputi kelangkaan sembako dan penumpukan penumpang di pelabuhan akibat penundaan atau pembatalan keberangkatan kapal.
“Sehubungan dengan masuknya musim angin barat, saya mengingatkan dan mendesak seluruh unsur lembaga pemerintahan terkait harus segera melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap dampak sosial-ekonomi yang diakibatkan, terutama bagi masyarakat kepulauan,” tegas Ahmad Juhairi, Minggu (22/12/2024).
Ia menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga atau institusi untuk mengatasi dua dampak utama tersebut.
“Paling tidak ada dua dampak yang pasti terjadi, kelangkaan sembako dan penumpukan penumpang di pelabuhan akibat penundaan atau pembatalan jadwal keberangkatan kapal antar pulau,” jelasnya lebih lanjut.
Beberapa institusi yang menurutnya harus berkolaborasi dalam penanganan ini meliputi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) yang bertanggung jawab atas jadwal dan fasilitas pelabuhan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Disko UKM Perindag) yang memastikan ketersediaan sembako di wilayah kepulauan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendukung distribusi logistik di tengah tantangan cuaca.
“Karena itu, terhadap kedua dampak tersebut semua unsur lembaga pemerintahan terkait harus mampu memastikan bahwa kebutuhan sembako warga kepulauan tetap stabil dan tidak akan terjadi kelangkaan,” tambahnya.
Selain itu, politisi asal kepulauan itu juga meminta perhatian pada kondisi di pelabuhan.
“Berkaitan penumpukan penumpang di pelabuhan akibat penundaan atau pembatalan jadwal keberangkatan kapal tujuan kepulauan, lembaga pemerintahan terkait harus melakukan langkah-langkah terukur agar tidak ada lagi penumpang yang terlantar dan kelaparan seperti tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.
Lembaga lain yang disebutkan berperan penting adalah Pelindo atau otoritas pelabuhan untuk memastikan kenyamanan penumpang di pelabuhan, BMKG untuk menyediakan informasi cuaca terkini, serta TNI AL dan Polairud untuk mendukung keselamatan pelayaran. Dukungan dari Dinas Sosial (Dinsos) juga diharapkan dalam menangani penumpang yang terlantar.
Legislatif Ahmad Juhairi berharap sinergi lintas institusi ini dapat berjalan maksimal sehingga dampak buruk musim angin muson barat di wilayah kepulauan bisa diminimalkan, dan masyarakat kepulauan tetap mendapatkan hak pelayanan yang optimal.
Sekadar diketahui, sebagaimana dilansir Kompas.com, Angin Muson Barat adalah fenomena meteorologis yang signifikan di Indonesia, terjadi antara bulan Oktober hingga April.
Selama periode ini, angin bertiup dari benua Asia yang bertekanan tinggi menuju benua Australia yang bertekanan rendah, melewati perairan luas seperti Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan. Pergerakan angin ini membawa uap air dalam jumlah besar, menyebabkan musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.
Dampak positif dari Angin Muson Barat meliputi peningkatan kesuburan tanah dan pertumbuhan tanaman akibat curah hujan yang tinggi.
Kondisi ini menguntungkan sektor pertanian, terutama bagi petani padi yang memerlukan banyak air. Selain itu, hujan yang terjadi membantu mengurangi polusi udara dengan membersihkan partikel-partikel debu dan polutan lainnya.
Namun demikian, dikutip dimadura.id dari pusatkrisis.kemenkes.go.id, Minggu (22/12/2024), ada pula dampak negatif yang perlu diwaspadai. Curah hujan tinggi dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, terutama di daerah rawan. Selain itu, aktivitas transportasi laut dan udara sering terganggu akibat cuaca buruk yang ditimbulkan oleh angin ini.
Pemahaman mengenai Angin Muson Barat ini menurutnya penting bagi perencanaan berbagai sektor, termasuk pertanian, transportasi, dan mitigasi bencana.
“Dengan informasi yang akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah antisipatif untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh fenomena ini,” pungkas legislatif Ahmad Juhairi.***