NEWS DIMADURA, SUMENEP – Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim atau yang dikenal (Faham), mengalami perusakan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sumenep. Sabtu (12/10/2024).
Baliho pasangan dengan nomor urut 2 itu ditemukan dalam kondisi rusak, salah satunya di Simpang Empat Sumber Pinang, Kecamatan Guluk-Guluk.
Tindakan vandalisme ini dilaporkan oleh Tim Si Gemoy, relawan pendukung Fauzi-Imam, melalui koordinator kecamatan dan desa.
Fauzan Adhima, Koordinator Tim Si Gemoy Fauzi – Imam, menyatakan kekecewaannya atas perusakan yang dinilainya melanggar hukum serta merusak semangat demokrasi.
“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita junjung. Kami mendesak aparat segera mengusut tuntas pelaku,” tegas Fauzan pada Sabtu (12/10).
Meski kecewa, Fauzan tetap menyerukan pentingnya menjaga kerukunan dan nilai-nilai Demokrasi di tengah persaingan politik yang memanas.
Ia mengingatkan agar semua pihak, termasuk tim pemenangan, simpatisan, dan masyarakat, tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati perbedaan pilihan politik.
“Perusakan APK tak hanya melanggar aturan pemilu, tapi juga bisa memancing ketegangan di masyarakat,” tambahnya.
Fauzan menegaskan, di tengah situasi politik yang kian memanas, semua pihak perlu menghormati prinsip demokrasi dan menghindari tindakan provokatif.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemilu adalah momentum penting bagi rakyat untuk memilih pemimpin dengan cara-cara yang menjunjung tinggi integritas, kerukunan, dan kedamaian.
“Kita harus menunjukkan kedewasaan politik dan menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.***