NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah mengakselerasi program Satu Data Indonesia. Upaya ini fokus pada keterisian data yang mendukung pembangunan daerah secara komprehensif.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data yang diinput tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berkualitas.
“Hari ini, kami memberikan reward bagi OPD yang keterisian datanya telah mencapai 100 persen tepat waktu. Tapi, tidak cukup hanya tepat waktu. Kami juga menilai kedalaman datanya hingga tingkat desa dan banyaknya data yang diampu oleh masing-masing OPD,” jelas Arif Firmanto, sebagaimana keterangan yang diterima media ini, Jumat (27/12/2024).
Menurut Arif, batas akhir pengumpulan data yang ditetapkan Kemendagri adalah 31 Desember 2024. Namun, Bappeda Sumenep berupaya menyelesaikan proses lebih awal untuk memberikan ruang bagi pembaruan dan pengembangan data secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan keterisian data selesai lebih awal sehingga ada ruang untuk melakukan pembaruan dan pengembangan. Tahun ini, fokus utama kami adalah menyampaikan bahwa kita telah melaksanakan satu data, sesuai dengan arahan Kemendagri,” tambahnya.
Program ini melibatkan pengisian data sesuai template dari Kemendagri dan sinkronisasi dengan data yang telah dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, Sumenep juga mengintegrasikan data kabupaten dengan aplikasi Singosari milik BPS Jawa Timur, langkah yang dinilai meningkatkan efisiensi pengelolaan data.
“Kabupaten Sumenep menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang telah memiliki akses data resus dari BPS. Data ini akan dikolaborasikan dengan aplikasi Singosari yang sudah berjalan di BPS Jawa Timur. Dengan integrasi ini, kami memastikan bahwa data yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan kebijakan,” jelas Arif.
Arif menekankan bahwa data yang lengkap, tepat waktu, dan terintegrasi hingga tingkat desa adalah pondasi utama untuk mengatasi isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Sumenep optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. “Tentunya data ini sesuai dengan yang dilaporkan oleh setiap OPD,” tutup Kaban Arif Firmanto. ***