Berkedok Ritual, Dukun di Pamekasan Perdaya Gadis 20 Tahun di Pemakaman
NEWS DIMADURA, PAMEKASAN – Seorang pria paruh baya bernama M. Bakir (48), warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, diringkus aparat Polres setempat lantaran diduga mencabuli seorang gadis muda berinisial M (20), warga Kecamatan Batumarmar.
Aksi bejat itu terjadi pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai dukun penyembuh yang menawarkan ritual pengobatan.
Menurut Kasi humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, korban awalnya diajak oleh pamannya, MS, untuk berobat ke pelaku. MS percaya bahwa M yang sering kabur dari rumah lantaran tidak ingin dijodohkan bisa disembuhkan lewat pengobatan alternatif.
Saat pertama kali datang, korban disuruh pulang dan diminta kembali keesokan harinya dengan membawa bunga sebagai syarat ritual. Tanpa curiga, korban kembali dengan membawa syarat tersebut.
Pelaku kemudian membawa korban ke area pemakaman di belakang rumahnya, lengkap dengan kain kafan dan minyak. Di tempat yang dianggap sakral itu, pelaku menyetubuhi korban dengan dalih ritual pengobatan.
“Setelah itu, pelaku menyuruh korban mandi, berdoa, lalu pulang ke rumah,” jelas AKP Sri Sugiarto dalam rilis resmi pada Kamis (16/5/2025).
Setiba di rumah, korban langsung menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, keluarga korban segera melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian juga turut diamankan.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow



