NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, inisial LL, terus memanas setelah mencuatnya dugaan ada tekanan dari pihak kampus terhadap korban.
Farah Adiba, Kepala Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim, menyoroti adanya keputusan yang dinilai merugikan korban. Ia menyayangkan langkah rektor yang disebut menginstruksikan ketua organisasi UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan LL dari keanggotaan.
“Tindakan ini memperburuk kondisi psikologis korban yang sudah mengalami trauma. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan justru memberikan tekanan tambahan,” ujar Farah, Selasa (28/1).
Menurutnya, keputusan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan, bukan malah dijauhi atau disalahkan.
Lebih lanjut, Farah mendesak Polres Sumenep untuk segera memeriksa rektor dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tekanan terhadap korban.
“Langkah tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi korban, termasuk dalam aspek hukum dan psikologis,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya mencuat setelah korban melapor ke polisi pada akhir Desember 2024 dan mendapat perhatian luas di media sosial.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Sumenep menyatakan masih mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” jelasnya, Senin (27/1/2025).