Dirut BPRS Bedah Cara Bijak Kelola Uang THR Pasca Lebaran
NEWS SUMENEP, DIMADURA–PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Jawa Timur, mendorong masyarakat lebih bijak mengelola uang THR.
Dirut BPRS H. Hairil Fajar membedah cara sederhana agar THR tidak habis untuk kebutuhan konsumtif dan tetap menjaga keuangan pasca Lebaran.
Ia mendorong masyarakat agar merancang penggunaan THR sejak awal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih berkelanjutan.
Mengingat tunjangan hari raya (THR) yang diterimapun sering kali habis tanpa perencanaan matang, sehingga berisiko menimbulkan tekanan finansial setelah perayaan.
Saat momentum Idulfitri, sering kali terjadi lonjakan belanja masyarakat yang membuat mereka kehilangan kendali dalam mengatur keuangan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa THR tidak semestinya digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif sesaat.
Menurut dia, pengelolaan yang tepat menjadi kunci untuk menjaga kestabilan kondisi keuangan setelah Lebaran.
“THR bukan untuk dihabiskan begitu saja, tetapi harus dikelola secara bijak agar kondisi keuangan tetap aman setelah Lebaran,” jelas Hairil Fajar, Rabu (25/3/2026).
Pria yang akrab disapa H. Fajar itu menyarankan agar THR dibagi ke dalam empat pos utama.
Sebanyak 40 persen dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran, seperti konsumsi dan keperluan hari raya.
Selanjutnya, 30 persen dianjurkan untuk disimpan sebagai tabungan atau dana cadangan.
Porsi ini ia menilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan mendesak di masa mendatang.
Kemudian, 20 persen dapat digunakan untuk sedekah atau infak. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan dan Idulfitri, menurut lanjut H. Fajar, langkah ini juga dinilai membawa nilai keberkahan.
”Adapun 10 persen sisanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi atau self reward, dengan catatan tetap dalam batas wajar,” tambahnya.
Lebih lanjut Fajar menerangkan, pembagian tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara konsumsi, tabungan, dan tanggung jawab sosial.
Tanpa perencanaan yang baik, THR berpotensi habis tanpa manfaat jangka panjang dan justru memicu masalah keuangan setelah Lebaran.
“Minimal 30 persen harus ditabung, karena bisa menjadi dana darurat untuk kebutuhan mendesak di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap kebiasaan berbagi.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, berharap masyarakat semakin bijak dalam mengelola pendapatan tambahan seperti THR, sehingga tidak menimbulkan beban ekonomi baru setelah perayaan Idulfitri.
”Selain membantu sesama, sedekah i dapat ini memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan secara keseluruhan,” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




