dimadura
Beranda Tomang Sumenep Dirut BPRS Bedah Cara Bijak Kelola Uang THR Pasca Lebaran

Dirut BPRS Bedah Cara Bijak Kelola Uang THR Pasca Lebaran

Foto: Pamflet edukasi BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dalam penggunaan uang THR secara bijak dengan cara menabung. (Ar/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Jawa Timur, mendorong masyarakat lebih bijak mengelola uang THR.

‎Dirut BPRS H. Hairil Fajar membedah cara sederhana agar THR tidak habis untuk kebutuhan konsumtif dan tetap menjaga keuangan pasca Lebaran.

‎Ia mendorong masyarakat agar merancang penggunaan THR sejak awal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih berkelanjutan.

‎Mengingat tunjangan hari raya (THR) yang diterimapun sering kali habis tanpa perencanaan matang, sehingga berisiko menimbulkan tekanan finansial setelah perayaan.

‎Saat momentum Idulfitri, sering kali terjadi lonjakan belanja masyarakat yang membuat mereka kehilangan kendali dalam mengatur keuangan.

‎Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa THR tidak semestinya digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif sesaat.

‎Menurut dia, pengelolaan yang tepat menjadi kunci untuk menjaga kestabilan kondisi keuangan setelah Lebaran.

‎“THR bukan untuk dihabiskan begitu saja, tetapi harus dikelola secara bijak agar kondisi keuangan tetap aman setelah Lebaran,” jelas Hairil Fajar, Rabu (25/3/2026).

‎Pria yang akrab disapa H. Fajar itu menyarankan agar THR dibagi ke dalam empat pos utama.

‎Sebanyak 40 persen dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran, seperti konsumsi dan keperluan hari raya.

‎Selanjutnya, 30 persen dianjurkan untuk disimpan sebagai tabungan atau dana cadangan.

‎Porsi ini ia menilai penting sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan mendesak di masa mendatang.

‎Kemudian, 20 persen dapat digunakan untuk sedekah atau infak. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan dan Idulfitri, menurut lanjut H. Fajar, langkah ini juga dinilai membawa nilai keberkahan.

‎”Adapun 10 persen sisanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi atau self reward, dengan catatan tetap dalam batas wajar,” tambahnya.

‎Lebih lanjut Fajar menerangkan, pembagian tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara konsumsi, tabungan, dan tanggung jawab sosial.

‎Tanpa perencanaan yang baik, THR berpotensi habis tanpa manfaat jangka panjang dan justru memicu masalah keuangan setelah Lebaran.

‎“Minimal 30 persen harus ditabung, karena bisa menjadi dana darurat untuk kebutuhan mendesak di kemudian hari,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap kebiasaan berbagi.

‎Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, berharap masyarakat semakin bijak dalam mengelola pendapatan tambahan seperti THR, sehingga tidak menimbulkan beban ekonomi baru setelah perayaan Idulfitri.

‎”Selain membantu sesama, sedekah i dapat ini memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan secara keseluruhan,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan