NEWS ADVERTORIAL – Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berinovasi sebagai wujud komitmen Pemkab setempat dalam memperbaiki pelayanan dan kenyamanan bagi para wisatawan.
Saat ini, Disbudporapar Sumenep telah mengadopsi QR-Code Indonesian Standard (QRIS) dalam proses pemungutan retribusi di tempat-tempat wisata dan sewa fasilitas olahraga.
BACA JUGA: Menelusuri Jejak Raja dan Ulama di Desa Bangkal
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan menjelaskan, bahwa langkah digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung, terutama dalam pembayaran tiket dan sewa fasilitas.
“Dengan QRIS, para pengunjung dan penyewa yang tidak membawa uang tunai bisa langsung melakukan pembayaran,” tutur Kadisbudporapar Mohammad Iksan, Jumat tanggal 31 Mei 2024.
Kadis Mohammad Iksan menyoroti pentingnya inovasi ini sebagai bukti bahwa Pemkab Sumenep terus bergerak maju dalam segala sektor. Meskipun berada di ujung timur Pulau Madura, Sumenep tidak ketinggalan dalam penerapan sistem digital.
BACA JUGA: Urgensi Literasi Bahasa Madura: Membangun Jembatan Budaya dan Pendidikan
Dengan adopsi QRIS, Disbudporapar Sumenep juga mampu memantau capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih efisien, baik harian, mingguan, bulanan, maupun tahunan, terutama di sektor pariwisata dan penyewaan fasilitas olahraga.
“Ini merupakan langkah untuk memudahkan kami dalam memantau pencapaian PAD,” ujarnya.
Kerjasama antara Pemkab Sumenep dengan Bank Jatim menjadi kunci terwujudnya sistem digital ini. Meskipun demikian, Disbudporapar Sumenep tetap menyediakan layanan pembayaran tunai untuk wisatawan yang belum menggunakan M-banking.
“Dengan sosialisasi yang kami lakukan, kami berharap warga terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” tutup Iksan.
Respon (1)