NEWS DIMADURA, SUMENEP –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menyusun agenda kerja selama tiga bulan mendatang. Sabtu, (18/01/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran.
Diketahui, rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (17/01/2025) dan berjalan dengan khidmat.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa rapat Bamus dilaksanakan sebagai respons atas pengajuan rencana kerja (RANKER) dari seluruh alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurutnya, penyusunan rencana itu bertujuan untuk mengoptimalkan waktu dan kinerja dewan, terutama menjelang pelaksanaan reses kedua.
Ia menjelaskan apa yang dilakukan itu demi meningkatkan pelayanan dan respons terhadap aspirasi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kami berharap kerja DPRD semakin efektif.
“Awalnya, reses kedua direncanakan sebelum Hari Raya. Namun, setelah mempertimbangkan aspek efisiensi, khususnya bagi anggota dewan yang berasal dari kepulauan, jadwalnya disepakati dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri,” kata Zainal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menambahkan bahwa rapat Bamus tidak hanya membahas jadwal reses, tetapi juga menetapkan prioritas kerja setiap bulan. Pada Februari, fokus utama adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi-komisi dan mitra kerja.
“RDP ini penting untuk mengevaluasi program-program kerja mitra dan memastikan ketercapaian target yang telah ditetapkan,” jelas Dul Siam.
Selanjutnya, pada Maret, DPRD akan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Reses kedua yang direncanakan pada April 2025 dipastikan akan berlangsung setelah Hari Raya Idulfitri.
Penyesuaian ini dilakukan untuk meminimalkan perjalanan bolak-balik anggota dewan dari wilayah kepulauan, sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas mereka di daerah pemilihan masing-masing.
“Kami ingin memastikan semua waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota dewan. Tidak ada waktu kosong dalam tiga bulan ke depan, semuanya sudah terjadwal,” tambah Dul Siam.
Dengan rencana kerja yang telah disepakati, ia berharap DPRD Sumenep optimistis dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih terarah dan produktif.
“Kolaborasi antara komisi-komisi dan mitra kerja diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat sasaran, terutama dalam mendukung kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan,”pungkasnya.***