NEWS DIMADURA, NASIONAL – Dugaan adanya manipulasi data kredit pemilikan rumah (KPR) di KCP BTN Sumenep dan Bangkalan hingga kini masih misterius. Di sisi lain, saham bank BTN secara nasional terus mengalami keterpurukan selama sepekan terakhir.
Hal di atas mengindikasikan krisis kepercayaan investor terhadap bank BUMN ini. Banyak investor yang lari menarik diri. Terbukti, saham BTN kini terus kian terpuruk selama dua hari berturut-turut, sejak tanggal 12 hingga 13 September 2024.
Berdasarkan data dari Google Finance, saham BTN pada Kamis, 12 September 2024, ditutup di harga Rp1.440 per lembar, turun 0,35% dari hari sebelumnya. Kondisi ini berlanjut pada Jumat, 13 September 2024, dengan penurunan sebesar 0,69%, menjadikan harga saham turun ke level Rp1.430 per lembar.
Kondisi ini diduga akibat dua hal. Pertama, mencuatnya isu skandal perkreditan yang diawali oleh tidak terjawabnya 5 keluhan yang dilayangkan mitra setia BTN Sumenep, Nanda Wirya Laksana, owner Perumahan Bukit Damai PT Linggarjati Trijaya Indah beberapa waktu lalu.
Pihak BTN, baik di tingkat lokal, regional bahkan hingga ke Pusat, masih belum berani berterus-terang menyampaikan jawaban atas 5 keluhan yang dilontarkan Nanda Wirya ke pihak BTN dan telah menjadi bola liar di ranah publik, yakni dengan naiknya berita tersebut di sejumlah media.
Kepada media, baik Kepala KCP (Kacab) BTN Sumenep Ali, Kacab BTN Bangkalan Asep Hendrisman, maupun Humas BTN Pusat Rakhmat Hidayat, belum memberikan keterangan jelas terkait 5 keluhan yang disampaikan Wirya Nanda kepada BTN dan publik.
Kedua, bank BUMN ini juga tengah terseret konflik dengan sejumlah media yang menerbitkan 5 pernyataan Nanda Wirya dan belum dijawab jelas oleh pihak BTN. Media yang menerbitkan 5 keluhan Nanda Wirya.
Melalui email atasnama ramdhanpratama@gmail.com, BTN hanya mengirim holding statement bodong yang berisi pernyataan bahwa pihak BTN telah berdamai dengan Nanda Wirya Laksana. Kemudian meminta maaf dan berkomitmen bahwa ke depan, pihak BTN tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, tanpa menjelaskan detail jawaban atas permasalahan yang terjadi.
Berikut 2 lembar surat yang dikirimkan ke media ini melalui email ramdhan pratama yang diduga merupakan surat bodong.
Surat pertama
Surat kedua
Pada surat ketiga, melalui email resmi atasnama mediarelationsbbtn@gmail.com, kendati tampak resmi karena memuat tanda tangan Corporate Secretary Bank BTN, Ramon Armando, tetap belum menjawab 5 keluhan yang dialami Nanda Wirya Laksana, dan malah menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan pihak bank.
Dalam surat ketiga itu berisi pernyataan, permohonan dan sekaligus ancaman kepada redaksi MaduraPost dan Madurapers soal berita terkait dugaan skandal BTN.
BTN mengancam akan menempuh jalur hukum jika permintaannya diabaikan, dengan tembusan kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua PWI Sumenep, Syamsul Arifin.
Beberapa poin dalam surat tersebut antara lain berisi pernyataan bahwa: pertama, BTN menyayangkan pemberitaan yang menurut mereka berat sebelah dan tidak berimbang, serta dianggap merugikan reputasi bank.
Kedua, BTN mengklaim telah memberikan hak jawab secara lengkap, menjelaskan kronologi dan solusi dari permasalahan yang diangkat oleh media terkait. Namun, klarifikasi dan sikap defensif BTN belum mewakili jawaban atas 5 keluhan yang disampaikan Nanda Wirya.
BTN terus mengklaim bahwa masalah di Kantor Cabang Bangkalan telah diselesaikan secara damai antara kepala kantor cabang, Asep Hendrisman, dan pengembang perumahan, Nanda Wirya Laksana. Namun, hingga saat ini, perincian mengenai skandal perkreditan dan bagaimana BTN menanganinya tetap menjadi tanda tanya besar.
Sikap BTN, yang hingga kini enggan menyampaikan jawaban atas 5 keluhan yang disampaikan Nanda Wirya ini, berdampak pada krisis kepercayaan para investor. Para investor kini menantikan langkah konkret dan transparansi dari manajemen BTN untuk memulihkan reputasi bank dan mengembalikan stabilitas harga saham.
Jika BTN gagal menangani krisis ini, dampaknya dikhawatirkan bakal semakin meluas dan mengancam posisi BTN di pasar perbankan nasional.***