Isi Bensin Rp100 Ribu di SPBU Lenteng, Konsumen asal Pamekasan Alami Klaim Limit Tak Wajar di POM Blumbungan
NEWS SUMENEP, DIMADURA — Seorang konsumen BBM bersubsidi asal Pamekasan, Wildan Hamid, mengaku kesal setelah mengalami klaim limit pembelian BBM yang dinilainya tidak wajar saat hendak mengisi bensin di salah satu SPBU di wilayah Pamekasan.
Wildan menceritakan yang dialaminya kepada media ini. Sebelumnya, kata dia, dirinya sempat mengisi BBM subsidi sebesar Rp100 ribu di SPBU Lenteng, Kabupaten Sumenep, sebelum lalu melanjutkan perjalanan.
“Rencana mau pulang ke Pamekasan. Ngisi bensin dulu di POM Lenteng senilai Rp100 ribu,” katanya membuka cerita, Senin (26/1).
Setelah itu, lanjut Wildan, dirinya bersama beberapa keluarganya sempat berkeliling di wilayah Waru, Pamekasan.
Karena khawatir bahan bakar tidak mencukupi, ia kemudian berniat kembali mengisi BBM subsidi sebesar Rp150 ribu di salah satu POM atau SPBU yang terdapat di daerah Blumbungan, Pamekasan.
Namun, setibanya di SPBU tersebut, petugas menyampaikan bahwa jatah pembelian BBM subsidi kendaraan yang dikendarainya telah mencapai Rp800 ribu.
“Petugas bilang jatah BBM subsidinya sudah terpakai Rp800 ribu. Padahal seharian itu cuma sekali ngisi di POM Lenteng Rp100 ribu. Kok bisa mau ngisi Rp150 aja sudah nggak bisa, hanya bisa ngisi Rp100 ribu lagi kata petugasnya,” ungkap Wildan.
Ia pun mempertanyakan klaim tersebut, mengingat kendaraan yang digunakan merupakan mobil jenis Jazz yang menurutnya tidak mungkin melakukan pengisian BBM subsidi hingga nominal tersebut dalam satu hari.
“Mobil Jazz mana mungkin langsung ngisi Rp800 ribu. Ini jelas tidak wajar,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa secara aturan tidak ada pembatasan harian untuk BBM jenis JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan).
“Sebenarnya tidak ada pembatasan, misalnya sehari hanya boleh 100 liter, itu tidak ada,” jelas Dadang saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Meski demikian, Dadang menduga kejadian tersebut bisa berkaitan dengan penggunaan barcode BBM subsidi. Ia tidak menutup kemungkinan barcode milik konsumen digunakan atau difungsikan oleh pihak lain.
“Kalau pembelian dalam satu hari dan menggunakan barcode, bisa jadi barcodenya dipakai orang lain. Bisa saja terjadi duplikasi atau penyalahgunaan,” jelasnya.
Dadang juga mengaku baru pertama kali menerima laporan adanya klaim limit pembelian BBM subsidi seperti yang dialami konsumen tersebut.
“Ini kasus baru bagi kami. Saya juga baru dengar ada klaim limit pembelian seperti ini. Makanya akan kami konfirmasi dulu ke Pertamina, karena ini informasi baru,” katanya.
Menurutnya, klaim pembelian hingga Rp800 ribu dalam satu hari, sementara konsumen hanya mengisi Rp100 ribu, merupakan kondisi yang tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau hanya beli Rp100 ribu, lalu tiba-tiba limitnya sudah Rp800 ribu, itu jelas tidak wajar,” pungkas Dadang.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





