SumenepTomang

Kadis PUTR Eri Susanto, Kandidat Kuat Sekda Sumenep Estafet Edy Rasiyadi

Avatar Of Ari Si
732
×

Kadis PUTR Eri Susanto, Kandidat Kuat Sekda Sumenep Estafet Edy Rasiyadi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Putr), Eri Susanto, (Foto.istimewa/Doc. Dimadura).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Eri Susanto, (Foto.Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sedang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.

‎Posisi strategis Sekda sebagai pejabat eselon tertinggi di tingkat daerah menjadikan peran tersebut sangat krusial dalam kelancaran tata kelola pemerintahan.

‎Sekda memiliki tanggung jawab utama sebagai pemimpin birokrasi daerah yang membantu kepala daerah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan.

‎Jabatan ini berada pada level pimpinan tinggi pratama di pemerintahan kabupaten/kota, sehingga posisi Sekda menjadi kunci dalam menjamin efektivitas dan efisiensi pemerintahan di daerah.

‎Menjelang masa pensiun atau pergantian pejabat Sekda Kabupaten Sumenep, perhatian publik tertuju pada sejumlah nama calon pengganti yang dinilai memiliki kapabilitas dan pengalaman memadai.

‎Salah satu nama yang mencuat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Eri Susanto, yang dianggap sebagai kandidat potensial untuk meneruskan estafet kepemimpinan dari Sekda sebelumnya, Edy Rasiyadi.

‎Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pengangkatannya sebagai Sekda, Eri Susanto memilih memberikan pernyataan  respons tenang dan diplomatis.

‎Ia menegaskan kesiapan untuk ditempatkan di posisi manapun jika melihat dia sebagai prajurit.

‎“Saya ini seorang prajurit, ditempatkan dimana saja kami siap,” ujar Eri Susanto, dikutip dari akun media sosial @itsmemhefendi, Senin (20/06/2025).

‎Selain itu, Eri tidak menolak adanya penilaian dari masyarakat maupun pihak lain terkait calon Sekda.

‎Menurutnya, penilaian publik adalah hal yang wajar dan terbuka dalam proses seleksi jabatan.

‎“Penilaian masyarakat silakan saja, itu merupakan bagian dari transparansi dan tidak ada yang melarang,” tutupnya.***