SampangTomang

Kelompok Tani yang Ketahuan Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Terancam Dicopot dan Diproses Hukum

Avatar Of Uswatun Hasanah Se
486
×

Kelompok Tani yang Ketahuan Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Terancam Dicopot dan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (Disperta Kp) Sampang, Suyono Saat Dikonfirmasi Diruangan Kerjanya(Foto; Zain For Dimadura)
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono saat dikonfirmasi diruangan kerjanya(Foto; Zain for DIMADURA)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono mewanti-wanti kelompok tani agar tidak menyalahgunakan alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah.

Pasalnya, apabila ada kelompok tani yang ketahuan menyalahgunakan atau menyelewengkan alat mesin pertanian (alsintan) akan dicopot dari kelompok tani dan diproses hukum.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang Iklan Bisnis Dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

“Seandainya nanti ada ketua kelompok yang menjual alsintan atau mesin traktor bantuan dari Dinas pertanian akan diproses hukum dan diganti ketuanya karena sudah tidak amanah dan tidak bertanggung jawab,” ucap Suyono saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa alsintan yang berupa traktor roda dua merupakan bantuan dari Dinas Pertanian yang diberikan dan digunakan secara kelompok.

Bahkan, alat tersebut boleh disewakan tapi harus sepengetahuan anggota dan disepakati bersama serta dibuatkan berita acara kalau memang alat itu mau disewakan.

“Pada saat menerima kita undang semuanya, jadi mereka yang datang itu mewakili anggota kelompok yang ada di wilayah masing-masing, sehingga mesin traktor itu digunakan secara berkelompok untuk mengurangi biaya pengolahan tanah,”terangnya.

Suyono berpesan bagi kelompok tani yang sudah menerima alat mesin pertanian supaya dijaga dan dirawat dengan baik, jangan sampai hilang atau pindah tangan. “Apabila hilang atau pindah tangan, akan kita usut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *