NEWS DIMADURA, SAMPANG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono mewanti-wanti kelompok tani agar tidak menyalahgunakan alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah.
Pasalnya, apabila ada kelompok tani yang ketahuan menyalahgunakan atau menyelewengkan alat mesin pertanian (alsintan) akan dicopot dari kelompok tani dan diproses hukum.
“Seandainya nanti ada ketua kelompok yang menjual alsintan atau mesin traktor bantuan dari Dinas pertanian akan diproses hukum dan diganti ketuanya karena sudah tidak amanah dan tidak bertanggung jawab,” ucap Suyono saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan bahwa alsintan yang berupa traktor roda dua merupakan bantuan dari Dinas Pertanian yang diberikan dan digunakan secara kelompok.
Bahkan, alat tersebut boleh disewakan tapi harus sepengetahuan anggota dan disepakati bersama serta dibuatkan berita acara kalau memang alat itu mau disewakan.
“Pada saat menerima kita undang semuanya, jadi mereka yang datang itu mewakili anggota kelompok yang ada di wilayah masing-masing, sehingga mesin traktor itu digunakan secara berkelompok untuk mengurangi biaya pengolahan tanah,”terangnya.
Suyono berpesan bagi kelompok tani yang sudah menerima alat mesin pertanian supaya dijaga dan dirawat dengan baik, jangan sampai hilang atau pindah tangan. “Apabila hilang atau pindah tangan, akan kita usut,” pungkasnya.***