NEWS DIMADURA, SUMENEP – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai kontroversi.
Sejumlah warga menuduh adanya keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menghalangi pendaftaran calon anggota KPPS, sehingga menimbulkan keresahan.
Rekrutmen KPPS yang dibuka pada 18-28 September 2024 itu diduga penuh kejanggalan. Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa meskipun telah mempersiapkan semua berkas pendaftaran, ia tidak dapat menyerahkannya pada 27 September 2024 karena dihalangi oleh oknum PPS dengan alasan harus ada rekomendasi dari pendaftar KPPS pertama di Desa Duko.
“Saya sudah mempersiapkan berkas, tapi saat ingin menyerahkannya, saya dijegal karena tidak mendapatkan rekomendasi dari oknum pendaftar KPPS pertama,” ujar warga tersebut, Rabu (02/10/2024). Ia juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Narasumber kunci itu lebih lanjut menyebut bahwa penerimaan calon anggota KPPS didasarkan pada musyawarah antara PPS dan Ketua KPPS terpilih. Menurutnya, jika calon tidak mendapatkan rekomendasi dari Ketua PPS, maka berkas tidak dapat diterima.
“Saya hanya mengikuti hasil rapat. Jika calon tidak mendapatkan rekomendasi, kami tidak bisa menerima berkasnya,” ungkap narasumber, menirukan pernyataan oknum PPS Desa Duko.
Ia kemudian menjelaskan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Duko dilaporkan berkurang dari 11 menjadi 5, yang juga memengaruhi penunjukan anggota KPPS. Keputusan tersebut menurutnya dilakukan melalui kesepakatan bersama, bukan secara pribadi.
Di sisi lain, Ketua PPK Rubaru, Abd. Hadi, mengaku baru mendengar kabar mengenai dugaan penjegalan dalam rekrutmen KPPS di Desa Duko dan mengarahkan jurnalis media ini agar melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua PPS Duko, Fadillah.
“Konfirmasi saja langsung ke Ketua PPS-nya ya, saya baru dengar ada itu,” ucap Abd. Hadi singkat melalui sambungan telepon, Kamis (3/10).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua PPS Duko, Fadillah, membantah adanya pengondisian dalam rekrutmen KPPS. Ia menjelaskan bahwa pengurangan TPS dari 11 menjadi 5 turut berpengaruh pada jumlah pendaftar yang diterima, namun ia membantah melakukan penjegalan.
“Saya tidak pernah menjegal siapa pun untuk menjadi anggota KPPS,” tegasnya.
Fadillah kemudian menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 35 pendaftar. Dia juga berdalih bahwa dirinya saat itu tidak terlalu fokus pada perekrutan karena sibuk merawat keluarganya yang tengah mendapat perawatan di rumah sakit.
“Kemudian, saya memang tidak terlalu fokus kemarin waktu perekrutan, karena menjaga keluarga yang dirawat di rumah sakit Waru Pamekasan. Jadi soal saya memasrahkan kepada teman-teman PPS,” tandasnya.***