NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menaruh harapan besar terhadap Koperasi Desa Merah Putih sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi desa dalam jangka panjang.
Inisiatif itu dinilai strategis dalam membentuk kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengungkapkan bahwa koperasi ini dirancang tak sekadar menjadi wadah aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi unggulan masing-masing desa.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memajukan perekonomian desa. Tujuannya agar potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal bisa dikelola secara optimal,” kata Anwar.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI yang mendorong penguatan kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat desa.
Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini, menurut Anwar, telah ditegaskan langsung oleh Bupati Sumenep. Pemerintah daerah akan memastikan implementasi koperasi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di tiap desa.
“Kami tidak ingin koperasi ini hanya menjadi simbol. Maka, pendekatannya akan kontekstual, sesuai karakter dan potensi masing-masing desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih akan mengusung prinsip partisipasi aktif masyarakat desa. Seluruh warga didorong menjadi anggota koperasi demi membangun rasa memiliki serta keterlibatan dalam kegiatan ekonomi desa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Karena itu, kami akan gencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai peran, hak, dan kewajiban mereka dalam koperasi,” jelas Anwar, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Setiap koperasi nantinya akan difokuskan untuk mengelola sektor unggulan lokal, seperti pertanian, industri rumahan, maupun kerajinan tangan yang memiliki daya saing pasar.
Meski sejumlah desa telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Anwar memastikan kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menciptakan tumpang tindih kewenangan. Justru, kedua lembaga ini akan didorong untuk bersinergi.
“Kami akan merumuskan regulasi dan mekanisme kerja yang jelas agar BUMDes dan koperasi bisa saling melengkapi,” tutur Anwar.
Saat ini, kata Anwar, DPMD terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna mempercepat pendirian koperasi di seluruh wilayah desa.
“Kami yakin, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.***