NEWS DIMADURA, SUMENEP – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus menuai sorotan tajam terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa LL, seorang mahasiswi. Asisten pengacara korban, Mohammad Sutrisno, menuding pihak kampus tidak netral dan justru melindungi terduga pelaku, YP.
“Pihak kampus ini seolah-olah melindungi YP. Tapi kan jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semuanya harus adil, tidak tebang pilih,” kata Sutrisno, Sabtu (18/1/2025).
Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah absennya pendampingan kampus saat korban melapor ke Polres Sumenep.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, rektor justru hadir ke Polres, yang menurut Sutrisno, mengundang tanda tanya besar.
“Ketika korban melapor, pihak kampus sama sekali tidak mendampingi. Tetapi setelah kasus ini mencuat, rektor malah hadir ke Polres. Ini mengundang tanda tanya besar,” ujarnya.
Tak hanya itu, kampus juga disebut berupaya memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukumnya. Hal ini menurutnya menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan terhadap korban.
“LL tidak mau bertemu pihak kampus tanpa didampingi kuasa hukum karena khawatir diintimidasi dan mendapat tekanan,” jelasnya.
Sutrisno juga menyoroti dugaan framing negatif terhadap korban yang justru semakin memperburuk situasi.
“Kami awalnya berniat baik untuk menemui pihak kampus agar mereka mengambil tindakan internal sesuai kode etik. Namun, setelah kasus ini viral, korban justru mendapat tekanan,” katanya.
Saat ini, korban dikabarkan mengalami tekanan mental tetapi tetap berusaha melanjutkan perkuliahan. Sayangnya, ia juga menerima kabar bahwa namanya masuk dalam daftar hitam kampus.
“Kami mendapat informasi dari sumber di kampus bahwa LL akan dipersulit dalam kegiatan akademiknya,” tambah Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya memprioritaskan perlindungan terhadap korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual, bukan malah membiarkan LL berjuang sendirian.
“Di setiap kasus dugaan pelecehan di perguruan tinggi, seharusnya ada perlindungan khusus bagi korban. Tapi di UNIBA Madura, korban ditekan, sementara terduga pelaku tidak mendapatkan sanksi,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait laporan korban. Menurutnya, polisi menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Waktu kami mendatangi Polres Sumenep, pihak kepolisian menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya di hadapan wartawan dan jajaran rektorat UNIBA Madura, termasuk Rektor Rahmad Hidayat, Jumat (10/01/2025).
Namun demikian, Budi mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk mengklarifikasi kasus ini, termasuk memanggil LL untuk dimintai keterangan. Namun, LL disebut kerap tidak hadir dalam panggilan kampus.
“Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak memenuhi panggilan kampus. Kami hanya ingin menanyakan, kamu benar atau tidak, nak?” kata Budi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa UNIBA telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) yang aktif melakukan sosialisasi. Meski begitu, ia mengaku tidak menemukan laporan terkait kasus ini di level kampus.
“Setelah kami koordinasi dengan bidang kemahasiswaan, tim Satgas PPKS, bahkan ke Kadep ataupun BK, apakah ada report, ada komplain, ada keluhan? Ternyata tidak ada,” pungkasnya.***