dimadura
Beranda Tomang Nasional Paket UU Politik: Reformasi Sistem atau Jalan Pulang Menuju Demokrasi Elitis?

Paket UU Politik: Reformasi Sistem atau Jalan Pulang Menuju Demokrasi Elitis?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (Foto: Istimewa)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1

NEWS NASIONAL, DIMADURA – Isu penyusunan paket Undang-Undang Politik yang kembali mencuat menjadi sinyal kuat bahwa sistem politik Indonesia berada di persimpangan jalan.

Gagasan ini sejatinya berasal dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap sistem politik Indonesia saat ini terlalu mahal dan tidak efisien.

Ucapan itu disampaikan dalam perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024 lalu. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap politik, ide pembenahan sistem menjadi relevan, tapi bukan tanpa syarat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong Presiden Prabowo agar segera menginisiasi pertemuan dengan para ketua umum partai politik guna merumuskan arah perubahan tersebut.

Menurutnya, konsensus politik perlu dibangun lebih awal sebelum mekanisme formal di DPR dijalankan. Revisi UU Pemilu yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 pun disebut sebagai pintu masuk untuk menyusun paket UU Politik ini.

Namun, niat revisi ini bukan tanpa kontroversi. Salah satu poin krusial yang menuai resistensi adalah wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Sistem ini, meski didukung oleh Presiden Prabowo, dinilai sejumlah pengamat dan pegiat pemilu sebagai kemunduran demokrasi karena menghapus hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.

Narasi “efisiensi politik” dikhawatirkan justru menjadi pembenaran bagi penyempitan ruang partisipasi publik.

Dari sisi elite politik, ada dukungan namun juga kehati-hatian. Deddy Sitorus dari PDIP menyatakan penyusunan revisi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh semata melayani kepentingan kelompok tertentu.

PDIP sendiri memilih membahas substansi perubahan dalam kongres partai. Hal serupa juga disampaikan PKB, yang menekankan pentingnya pertemuan antar ketua umum partai untuk menghindari tarik-ulur teknis yang kerap menghambat proses legislasi.

Apa yang tampak di permukaan bukan hanya tarik-menarik kekuasaan, melainkan pertaruhan arah demokrasi ke depan.

Sistem politik memang membutuhkan perbaikan. Tapi apakah arah reformasi itu memperluas partisipasi atau justru mempersempitnya, itu pertanyaan mendasar yang harus dijawab.

Revisi undang-undang bukan sekadar soal teknis legislasi. Ia menyangkut prinsip-prinsip dasar bernegara: siapa yang berhak menentukan arah kekuasaan, dan sejauh mana rakyat punya kontrol atasnya.

Jika revisi disusun hanya demi efisiensi elite, maka bangsa ini berisiko besar melangkah mundur ke sistem yang lebih tertutup dan elitis.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan