NEWS SUMENEP, DIMADURA–Sebanyak 10 organisasi wartawan melayangkan kritik atas rilis pers SKK Migas – Kangean Energy Indonesia (KEI).
Mereka keberatan atas pernyataan KEI yang menyebut media lokal menjadi provokator dari gelombang penolakan warga setempat atas kegiatan eksplorasinya.
Menurut mereka, KEI telah merendahkan integritas profesi jurnalistik, yang notabene memiliki fungsi kontrol sosial.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, mengatakan, rilis pers KEI secara tidak langsung telah mencederai etika komunikasi publik.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Bukan menyebar fitnah, apalagi memprovokasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Syamsul, Rabu (02/07/2025).
Padahal, lanjut Syamsul, jika keberatan atas pemberitaan media, pihak KEI bisa melayangkan hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyerang secara sepihak melalui rilis yang isinya justru tendensius,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mendorong agar KEI lebih bijaksana dalam menyikapi dinamika sosial di lapangan.
“Sangat disayangkan, perusahaan sebesar KEI malah mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Ini jelas melecehkan profesi wartawan. Kami meminta klarifikasi terbuka,” tukasnya.
Senada, Ketua JMSI Sumenep, Supanji, bahkan menilai komunikasi publik KEI cenderung arogan.
”Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator dan penyebar fitnah. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari perusahaan yang seharusnya membangun dialog, bukan menyalahkan pihak lain,” paparnya.
Ia bahkan meminta KEI segera menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers.
“Kami minta rilis itu ditarik dan disampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep. Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi,” tegasnya.
Kritik serupa datang dari Ketua DPC PWRI Sumenep, Rusydiyono. Ia menyebut, pihak KEI telah gagal dalam menjalankan komunikasi publik yang baik.
Maka dari itu, Yono, sapaan akrabnya, meminta SKK Migas turut bertanggung jawab atas tindakan KEI.
“Kami bekerja bukan untuk perusahaan atau penguasa, tapi untuk masyarakat. Jika ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum jika diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pihak KEI perlu melakukan evaluasi internal guna memperbaiki pola komunikasi di hadapan publik.
“Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” tandasnya.
Atas dasar itu, seluruh asosiasi wartawan di Sumenep sepakat akan mensomasi manajemen KEI jika enggan mengklarifikasi atau meminta maaf atas pernyataan arogannya.
Diketahui, 10 organisasi wartawan yang melayangkan protes adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).***
Pernyataan Kontroversial KEI Dikecam 10 Organisasi Wartawan Sumenep: SKK Migas Diminta Bertanggung Jawab
