NEWS DIMADURA, SUMENEP – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Kapolres Sumenep agar mengusut tuntas kasus keterlibatan anggota DPRD Sumenep sebagai pengedar narkoba.
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar setiap kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep ditangani dengan integritas dan transparansi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi sempat diwarnai ketegangan saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Koordinator Lapangan FPK, Hidayat, menyatakan bahwa keterlibatan anggota DPRD dalam kasus narkoba mencoreng nama baik lembaga legislatif.
“Kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat.
Ia juga meminta Polres Sumenep agar tidak bermain mata dalam penanganan kasus tersebut, mengingat status pelaku sebagai anggota DPRD.
“Kami berharap Satresnarkoba Polres Sumenep mengusut tuntas jaringan narkoba oleh oknum dewan agar Kabupaten Sumenep terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, Aksi ini menjadi bentuk pengawasan publik terhadap penegakan hukum di Sumenep, khususnya dalam kasus yang melibatkan oknum legislatif.
“Kami berharap langkah tegas dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya
Sebelum aksi berakhir, FPK membacakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Meminta Kapolres Sumenep menegakkan supremasi hukum di kabupaten.
2. Menindak tegas pengguna, pengedar, dan bandar narkoba tanpa pandang bulu.
3. Menjamin integritas dan transparansi penegakan hukum terhadap kasus ES, KA, dan BEI.
4. Mengusut tuntas jaringan bandar narkoba di Kabupaten Sumenep.
Merespons tuntutan tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini dengan integritas.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini, apa pun profesi pelaku,” kata Anwar kepada massa aksi.
Di tempat yang sama, hal senada disampaikan juga Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, yang menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga selesai.
Mengenai isu dua pengguna narkoba yang dikabarkan dilepas, Widiarti menjelaskan bahwa keduanya masih dalam tahap asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami tidak akan memberikan toleransi. Sebagai bukti, anggota Polres Sumenep yang terlibat narkoba telah dipecat dengan tidak hormat,” ujar Widiarti.***