NEWS DIMADURA, SAMPANG – Stok blanko Surat tanda nomor kendaraan (STNK) di kantor Samsat Sampang, Madura kosong. Masyarakat wajib pajak diberi estimasi sekitar satu bulan untuk melakukan pengambilan. Sedangkan untuk pemohon perpanjangan masih bisa dilayani.
Salah satu masyarakat wajib pajak asal Sampang, Fuadi mengatakan bahwa saat dirinya hendak memperpanjang dan mengambil duplikat STNK. Dia diberitahu petugas kalau stok blanko STNK saat ini kosong.
Namun demikian, pembayaran pajak tahunan tetap dilakukan untuk mendapatkan legalitas kendaraan miliknya.
“Petugas tadi menyampaikan kalau stok blanko STNK saat ini sedang kosong, saya tadi mendapatkan notice pajak yang dibelakangnya diberi stempel. Dari petugas tadi juga menyampaikan bahwa diperkirakan sekitar satu bulan STNK sudah bisa diambil,”ungkapnya, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto melalui Baur STNK Bripka Panji membenarkan bahwa saat ini stok blanko STNK kosong karena keterlambatan pengiriman dari Polda Jawa Timur.
“Jadi dalam pengurusan pajak lima tahunan, balik nama, maupun proses mutasi masuk khusus wilayah kabupaten Sampang tidak mendapatkan material STNK,” ucapnya.
“Sedangkan untuk pajak tahunan akan tetap dilayani,” sambungnya.
Kata dia, sebagai penggantinya ada notice pajak yang dibelakangnya ditandai dengan stempel warna merah.
“Jadi notice pajak yang dibelakangnya ada stempel warna merah membuktikan bahwa yang bersangkutan wajib pajak belum mendapatkan material STNK,” terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk disampaikan kepada Korlantas Polri terkait stok blanko STNK di Samsat Sampang saat sedang kosong.
“Kami memberikan estimasi pengambilan STNK kepada pemohon wajib pajak selama satu bulan. Namun, apabila stok material STNK turun sebelum satu bulan akan segera kami sampaikan kepada masyarakat wajib pajak,” pungkasnya.***