NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian tersebut menjadi kali kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2017, menandai konsistensi Sumenep dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi antara seluruh aparatur pemerintah daerah dengan masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga hasil keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Bupati Fauzi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).
Fauzi menambahkan bahwa opini WTP harus menjadi pemacu semangat seluruh jajaran birokrasi, baik ASN maupun non-ASN, untuk terus memperbaiki diri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Setiap penghargaan yang diterima bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan terhadap kerja keras. Kami ingin penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Fauzi, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari BPK dengan perbaikan nyata di lapangan.
Ia berharap seluruh pimpinan perangkat daerah mampu menjaga integritas serta menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik setiap tahunnya.
“Rekomendasi dari BPK harus dijadikan pegangan untuk meningkatkan akurasi, ketaatan, dan kepatuhan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.***