dimadura
Beranda Tomang Sumenep Usai Diterpa Kasus KUR di Bondowoso, Kini Pimpinan Baru Bank Jatim Sumenep Harus Hadapi Skandal Fraud Rp23 Miliar

Usai Diterpa Kasus KUR di Bondowoso, Kini Pimpinan Baru Bank Jatim Sumenep Harus Hadapi Skandal Fraud Rp23 Miliar

Pimpinan Baru Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso (kanan), bersama Wabup Imam Hasyim (tengah) dan Pimkan Fungsional Pemda Taslim Abraham (Istimewa/doc.dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS, DIMADURA Bambang Eko Budi Prakoso, yang pernah terseret isu penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat memimpin Bank Jatim Cabang Bondowoso, kini kembali harus menghadapi pusaran kasus yang lebih besar setelah menjabat sebagai Kepala Bank Jatim Cabang Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tipikor Polres Sumenep mulai mengungkap fakta baru terkait dugaan fraud di lingkungan Bank Jatim Cabang Sumenep.

Perkembangan terakhir menunjukkan adanya indikasi persekongkolan antara karyawan internal dan pihak eksternal melalui manipulasi fitur mesin Electronic Data Capture (EDC).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, melalui Kanit Pidkor Iptu Hariyanto menjelaskan bahwa fraud yang mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga melibatkan dua pihak, yakni karyawan pemasaran Bank Jatim, Maya Puspitasari, serta mitra eksternal Mohammad Fajar Satria, owner Bang Alief.

“Awalnya, Fajar mengajukan permohonan mesin EDC secara lisan kepada oknum karyawan Bank Jatim bernama Maya, saat itu masih eranya Pak Sigit (Sigit Triatmoko, red) ya,” ungkap Hariyanto kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Keterangan itu berlanjut dengan uraian bahwa pengajuan mesin EDC tersebut berbarengan dengan realisasi program E-Retribusi Pasar (Erpas) di Kabupaten Sumenep yang membutuhkan tiga unit.

Dalam prosesnya, permintaan EDC untuk usaha Bang Alief ikut dimasukkan dan ditandatangani langsung oleh Maya, sebab pimpinan cabang pada saat itu sedang cuti.

Alur dugaan penipuan semakin jelas karena mesin EDC yang semula hanya berfitur pembayaran toko kemudian oleh Maya diajukan perubahan menjadi menu setor-tarik.

Fitur ini biasanya digunakan teller bank dan memungkinkan transaksi memakai saldo kas Bank Jatim, bukan rekening nasabah. Permohonan perubahan tersebut bahkan dikirim langsung ke Bank Jatim Pusat dengan dalih “kebijakan kantor cabang”.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso, menyatakan dirinya tidak memiliki otoritas untuk memberikan pernyataan.

“Saya tidak bisa memberikan komentar apapun, semuanya ada di pusat, Bagian Corporate Secretary (Corsec) Bank Jatim,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4) siang.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kantor pusat guna menindaklanjuti permintaan konfirmasi dari wartawan. Menurutnya, jawaban resmi atas kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat.

Hanya saja, Bambang memastikan akan bersurat kepada Bank Jatim pusat untuk menjawab upaya konfirmasi wartawan terkait kasus ini.

Bambang juga menegaskan bahwa perkara dugaan fraud tersebut merupakan kasus lama yang kembali mencuat pada penghujung 2025. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan cabang di Sumenep.

“Itu kasusnya sudah lama, dan mencuat kembali di akhir tahun 2025 kemarin. Sementara saya baru menjabat di sini, dengan kata lain, kasus tersebut bukan masanya saya,” tuturnya.

Lebih jauh, Bambang memilih tidak memberikan uraian tambahan mengenai duduk perkara yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Nanti langsung menghubungi staff saya, jika sudah ada balasan dari kantor pusat, intinya, statement apapun hanya keluar dari kantor pusat, bukan cabang,” tukasnya.

Situasi tersebut membuat rekam jejak Bambang kembali diperbincangkan, sebab sebelum menghadapi kisruh di Sumenep, ia pernah berada dalam pusaran dugaan penyimpangan di tempat tugas lamanya.

Sebagaimana dilansir Suara Indonesia pada 31 Januari 2025, Bambang saat itu menjadi Kepala Bank Jatim Cabang Bondowoso dan menghadapi laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi pengajuan KUR di wilayah Sumber Wringin.

Dalam klarifikasi resmi, Bambang diwakili oleh Rahmad Taufik Hidayat dari divisi kredit. Rahmad menegaskan bahwa seluruh proses realisasi kredit, mulai survei usaha, analisis kelayakan, pemberkasan hingga pencairan, telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Mulai dari permohonan kredit, kami melakukan survei ke lokasi usaha, pemberkasan, dan jika ada kekurangan data maka debitur diminta melengkapinya,” jelas Rahmad, sebagaimana dilansir Suara Indonesia (31/1/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya laporan sejumlah pemuda yang tiba-tiba menerima tagihan pinjaman hingga Rp100 juta, meski mereka mengaku tidak pernah mengajukan KUR.

Para korban mengungkap bahwa sebelumnya mereka dijanjikan bonus Rp1 juta oleh oknum berinisial RAZ dan diajak ke Bank Jatim tanpa mengetahui identitas mereka digunakan untuk pengajuan kredit.

Setahun kemudian, petugas bank datang menagih pinjaman yang tak mereka ketahui, sebuah dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan hingga ratusan juta rupiah.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan