NEWS DIMADURA, SUMENEP –Sebuah unggahan di Facebook yang diduga mencatut nama DPRD Sumenep, Jawa Timur, menjadi viral setelah mengkritik aksi mahasiswa Kepulauan Sapeken. Kamis, (02/01/2025).
Akun @Abdurrahman Irham menyuarakan pendapat yang merendahkan unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pemberantasan narkoba di Kecamatan Sapeken.
Berdasarkan penelusuran media ini, akun tersebut diketahui milik salah satu Tenaga Ahli (TA) DPRD Sumenep dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mewakili Daerah Pemilihan 8 (Dapil 8) Kecamatan Sapeken.
Dalam kolom komentar, akun tersebut mengomentari gerakan Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) dan menuduh jika mahasiswa juga menggunakan narkoba.
“Saran saja. Berantas dulu pengguna narkoba dalam tubuh mahasiswa Sumenep, dalam tubuh HIMPASS siapa tahu ada yang pakai atau menjadi bandar. Ingat siapa tahu. Percuma kita bermain dalam pola seperti ini sedangkan diri atau lingkungan kita menjadi pelaku utamanya. Ingat siapa tahu. Karena sebagian banyak mahasiswa yang mendapat label pemakai dan pengedar itu bersumber dari Sapeken yang ada di Sumenep. Ingat siapa tahu,” tulis akun tersebut, diikutip MaduraPost pada Kamis (2/1).
“Abdurrahman Irham, ayok saya tunggu di Sumenep kalau berani tes urin bareng,” balas akun @El Faesal, diduga adalah mahasiswa.
“Siap, nanti kita ketemu di Gedung DPRD ya dek. Bulan 1 akhir,” timpal akun @Abdurrahman Irham merespon komentar akun @El Faesal.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum HIMPASS, Faisal Islami, mengecam keras unggahan @Abdurrahman Irham tersebut.
Menurutnya, tindakan oknum TA DPRD tersebut sangat tidak etis, apalagi sampai mencatut nama DPRD Sumenep.
“Kami tahu akun itu milik mantan aktivis yang kini menjadi TA anggota dewan, yakni Ust Bahri. Namun cara komunikasinya di media sosial sangat tidak beretika, bahkan merugikan lembaga DPRD,” ujar Faisal pada wartawan, Kamis malam.
Faisal juga menyoroti penggunaan media sosial oleh oknum tersebut untuk memberi saran. Menurutnya, mantan aktivis seharusnya berani berdialog langsung dengan mahasiswa.
“Kalau memang ada masukan, mestinya datang langsung ke sekretariat mahasiswa, bukan menyebut-nyebut mahasiswa se-Sumenep di media sosial,” katanya.
Sebab itu, Faisal mendesak DPRD Sumenep, khususnya Dapil 8, segera menindaklanjuti kejadian ini dengan memberikan klarifikasi.
“Kami meminta DPRD Sumenep untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang. Nama DPRD tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang mencoreng citra lembaga,” pungkas Faisal.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi legislatif dan gerakan mahasiswa yang memperjuangkan isu penting seperti narkoba.***