SAMPANG, dimadura.id – Puluhan Nelayan Pantura Madura melakukan aksi demonstrasi di perairan Sumur Barokah, Minggu (28/9/2025).
Belasan kapal nelayan berlayar ke tengah laut sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas eksplorasi migas oleh Petronas bersama SKK Migas. Penolakan dipicu oleh dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.
Koordinator aksi, Faris Reza Malik, menegaskan nelayan tak akan tinggal diam melihat hak mereka diabaikan.
“Kami menolak keras Petronas melakukan eksplorasi sebelum dana ganti rugi Rp21 miliar diselesaikan. Petronas harus menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polda Jatim, Kejati Jatim, Kejagung RI, bahkan KPK RI,†tegas Faris.
Ia menambahkan, perjuangan nelayan bukanlah anti-investasi, melainkan menuntut keadilan dan kepastian hukum.
“Jika proses hukum sudah selesai, ganti rugi sudah dibayar, dan tersangka ditetapkan, silakan Petronas kembali bekerja. Tapi sebelum itu, jangan coba-coba eksplorasi,†ujarnya menutup pernyataan.
Demonstrasi di laut ini menjadi simbol kuat perlawanan nelayan Madura terhadap eksplorasi migas yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka.*** Puluhan Nelayan Pantura Madura Kepung Laut, Tolak Eksplorasi Migas
R
Redaksi
Minggu, 28 September 2025 | 13:56 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
SAMPANG, dimadura.id – Puluhan Nelayan Pantura Madura melakukan aksi demonstrasi di perairan Sumur Barokah, Minggu (28/9/2025).
Belasan kapal nelayan berlayar ke tengah laut sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas eksplorasi migas oleh Petronas bersama SKK Migas. Penolakan dipicu oleh dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.
Koordinator aksi, Faris Reza Malik, menegaskan nelayan tak akan tinggal diam melihat hak mereka diabaikan.
“Kami menolak keras Petronas melakukan eksplorasi sebelum dana ganti rugi Rp21 miliar diselesaikan. Petronas harus menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polda Jatim, Kejati Jatim, Kejagung RI, bahkan KPK RI,†tegas Faris.
Ia menambahkan, perjuangan nelayan bukanlah anti-investasi, melainkan menuntut keadilan dan kepastian hukum.
“Jika proses hukum sudah selesai, ganti rugi sudah dibayar, dan tersangka ditetapkan, silakan Petronas kembali bekerja. Tapi sebelum itu, jangan coba-coba eksplorasi,†ujarnya menutup pernyataan.
Demonstrasi di laut ini menjadi simbol kuat perlawanan nelayan Madura terhadap eksplorasi migas yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara
Berita Terpopuler