
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Jumlah perusahaan rokok yang tergabung dalam Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini mencapai 12 unit usaha.
Dari jumlah tersebut, 11 perusahaan telah beroperasi, sementara satu perusahaan lainnya masih menunggu rampungnya proses perizinan di Bea Cukai.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengatakan sebelas perusahaan rokok (PR) tersebut telah mengantongi izin lengkap dan menjalankan kegiatan produksi.
Adapun satu perusahaan yang belum beroperasi saat ini tengah menyelesaikan tahapan administrasi di Bea Cukai.
“Satu PR lainnya masih dalam proses pengurusan izin ke Bea Cukai. Sebelumnya kami menyelesaikan antrean yang lebih dulu masuk, sehingga yang terakhir ini masih berproses,†jelas Hendri, Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, sejumlah dokumen persyaratan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), dan berkas administrasi lain telah diselesaikan dan diserahkan ke Bea Cukai Madura.
Saat ini, perusahaan tinggal menunggu tahapan verifikasi lanjutan.
“Pemberkasan sudah lengkap dan sudah kami serahkan. Saat ini tinggal menunggu revisi jika ada perbaikan, serta jadwal cek lokasi dari pihak Bea Cukai,†kata dia.
Hendri menjelaskan, setelah proses verifikasi administrasi dan pengecekan lokasi tuntas, perusahaan masih harus menyusun dokumen proses bisnis (probis).
Dokumen tersebut kemudian dipaparkan di hadapan Bea Cukai Madura sebelum diajukan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.
“Setelah probis dipaparkan di kanwil dan dinyatakan layak, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) akan diterbitkan. Biasanya satu jam setelah proses pemaparan selesai,†ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menilai keberadaan APHT diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan angka pengangguran di Kabupaten Sumenep.
“Minimal dengan adanya APHT dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,†kata Masdawi.
Ia menekankan, pengelolaan kawasan harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan agar dampak ekonominya signifikan.
Mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan kawasan tersebut, pengelola diminta bertanggung jawab memastikan program berjalan optimal.
“PD Sumekar selaku pengelola harus memastikan pengembangan APHT berjalan optimal dan tidak gagal,†tutup dia.***

