NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2024 dengan menurunkan angka kriminalitas sebesar 6,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polres Sumenep, Selasa (31/12/2024).
"Kasus kriminalitas di Sumenep tahun 2023 tercatat sebanyak 598, dan tahun 2024 menurun menjadi 560 kasus," ujar AKBP Henri Noveri.
Tidak hanya itu, penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan. Pada 2023, Polres Sumenep berhasil menyelesaikan 226 kasus, sementara pada 2024 meningkat menjadi 228 kasus.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Sumenep mencatat lonjakan signifikan sebesar 78,5 persen, pada 2023, ada 42 kasus dengan 66 tersangka, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 75 kasus dengan 108 tersangka.
"Dari total tersangka, 55 orang berperan sebagai pengedar, 24 orang kurir, dan 29 orang pemakai, ungkapnya.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan juga mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2023, Polres Sumenep menyita 101,57 gram sabu, sedangkan tahun 2024 meningkat menjadi 210,33 gram. Barang bukti lain yang disita antara lain 24 butir pil inex dan 3.331 butir pil jenis YY.
"Semoga capaian kinerja ini memberikan dampak positif dan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumenep," harap Kapolres.*** Polres Sumenep Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas dan Tingkatkan Pengungkapan Kasus
R
Redaksi
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:43 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2024 dengan menurunkan angka kriminalitas sebesar 6,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polres Sumenep, Selasa (31/12/2024).
"Kasus kriminalitas di Sumenep tahun 2023 tercatat sebanyak 598, dan tahun 2024 menurun menjadi 560 kasus," ujar AKBP Henri Noveri.
Tidak hanya itu, penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan. Pada 2023, Polres Sumenep berhasil menyelesaikan 226 kasus, sementara pada 2024 meningkat menjadi 228 kasus.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Sumenep mencatat lonjakan signifikan sebesar 78,5 persen, pada 2023, ada 42 kasus dengan 66 tersangka, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 75 kasus dengan 108 tersangka.
"Dari total tersangka, 55 orang berperan sebagai pengedar, 24 orang kurir, dan 29 orang pemakai, ungkapnya.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan juga mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2023, Polres Sumenep menyita 101,57 gram sabu, sedangkan tahun 2024 meningkat menjadi 210,33 gram. Barang bukti lain yang disita antara lain 24 butir pil inex dan 3.331 butir pil jenis YY.
"Semoga capaian kinerja ini memberikan dampak positif dan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumenep," harap Kapolres.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara