NEWS DIMADURA, SUMENEP – Moh. Sadik (59), warga Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, melalui kuasa hukumnya, Marlaf Sucipto, melaporkan seorang anggota DPRD Sumenep berinisial “I†atas dugaan penguasaan tanah secara melawan hukum, Selasa 14 Januari 2025.
Laporan tersebut disampaikan ke SPKT Polres Sumenep pada Senin, 13 Januari 2025, dengan tanda terima nomor STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.
Warisan Keluarga Berujung Sengketa
Dalam rilis yang diterima redaksi, Marlaf Sucipto menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa adalah dua bidang tanah di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, seluas masing-masing sekitar 520 m² dan 1.000 m². Tanah tersebut merupakan harta warisan dari pihak ibu Moh. Sadik dan saudara-saudaranya.
Namun, sejak Mei hingga Juni 2023, tanah tersebut diduga dikuasai oleh "I". Pembangunan gedung di atas tanah tersebut dilakukan oleh pihak yang bekerja untuk “Iâ€.
Moh. Sadik menyampaikan keberatan secara langsung kepada para pekerja, namun respons yang diterima adalah bahwa mereka hanya menjalankan tugas atas perintah “Iâ€.
Janji yang Tak Ditepati
Menurut Marlaf, Moh. Sadik sempat menemui “I†untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, “I†mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut, namun tidak pernah menunjukkan dokumen tersebut, baik asli maupun salinan.
“I†berjanji akan datang ke rumah Moh. Sadik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun hingga laporan ini dibuat, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Klien kami juga telah menyurati dan mencoba menghubungi ‘I’ beberapa kali untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, tidak ada respons yang diterima," ungkap Marlaf.
"Bahkan, kami sengaja menunggu hingga urusan politik ‘I’ sebagai calon anggota DPRD selesai, namun tetap tidak ada itikad baik dari pihaknya,†imbuhnya.
Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan ke Polisi
R
Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:18 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Moh. Sadik (59), warga Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, melalui kuasa hukumnya, Marlaf Sucipto, melaporkan seorang anggota DPRD Sumenep berinisial “I†atas dugaan penguasaan tanah secara melawan hukum, Selasa 14 Januari 2025.
Laporan tersebut disampaikan ke SPKT Polres Sumenep pada Senin, 13 Januari 2025, dengan tanda terima nomor STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.
Warisan Keluarga Berujung Sengketa
Dalam rilis yang diterima redaksi, Marlaf Sucipto menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa adalah dua bidang tanah di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, seluas masing-masing sekitar 520 m² dan 1.000 m². Tanah tersebut merupakan harta warisan dari pihak ibu Moh. Sadik dan saudara-saudaranya.
Namun, sejak Mei hingga Juni 2023, tanah tersebut diduga dikuasai oleh "I". Pembangunan gedung di atas tanah tersebut dilakukan oleh pihak yang bekerja untuk “Iâ€.
Moh. Sadik menyampaikan keberatan secara langsung kepada para pekerja, namun respons yang diterima adalah bahwa mereka hanya menjalankan tugas atas perintah “Iâ€.
Janji yang Tak Ditepati
Menurut Marlaf, Moh. Sadik sempat menemui “I†untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan itu, “I†mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut, namun tidak pernah menunjukkan dokumen tersebut, baik asli maupun salinan.
“I†berjanji akan datang ke rumah Moh. Sadik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun hingga laporan ini dibuat, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Klien kami juga telah menyurati dan mencoba menghubungi ‘I’ beberapa kali untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, tidak ada respons yang diterima," ungkap Marlaf.
"Bahkan, kami sengaja menunggu hingga urusan politik ‘I’ sebagai calon anggota DPRD selesai, namun tetap tidak ada itikad baik dari pihaknya,†imbuhnya.
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara