SUMENEP, DIMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menerapkan strategi baru percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Strategi di atas disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Giligenting, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”, kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat pemungut pajak.
Forum ini digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi demi mempercepat pelunasan PBB-P2 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, distribusi SPPT yang dilakukan lebih awal memberi ruang bagi pemerintah desa untuk melakukan edukasi sekaligus pendampingan kepada wajib pajak sejak dini sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat.
"Target kami bukan sekadar tercapainya angka penerimaan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kepatuhan pajak yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena tekanan. Ketika budaya itu terbentuk, PAD akan meningkat secara berkelanjutan dan pembangunan daerah memiliki fondasi yang semakin kuat," ungkapnya.
Bapenda Sumenep, kata dia, optimistis strategi yang mengedepankan kolaborasi, edukasi, dan peningkatan pelayanan tersebut mampu mempercepat realisasi pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurut Sugiharto, percepatan pelunasan PBB-P2 kini tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi target penerimaan daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep agar memiliki kemampuan pembiayaan pembangunan yang semakin mandiri.

