Oleh: Hambali *)
KOLOM, DIMADURA — Akhir tahun biasanya waktu menutup buku. Menarik garis. Menghitung pelajaran.
Di Sumenep, satu pelajaran menonjol. Hukum di Polres Sumenep bisa bolak-balik.
Kasus ODGJ Sapudi yang viral. si ODGJ mengamuk di resepsi warga.
Warga ketakutan. Ada yang dipukul. Ada yang dicekik.
Refleks manusiawi terjadi. Warga melerai. Melumpuhkan. Menyelamatkan.
Tapi cerita berbelok tajam.
ODGJ yang mengamuk itu diperlakukan sebagai subjek yang “tak bisa diproses†meski itu pidana. Tapi yang mutusin penyidik Polres. Bukan di ruang persidangan.
Sedangkan warga yang melerai. Dan juga korban luka-luka. Hasil visumny nihil, justru naik status: tersangka.
Warga kian resah. Setelah ODGJ bebas berkeliaran. Bebas berbuat apa saja. Aparat negara seperti memberi 'kebebasan'Â ke si ODGJ berbuat.
Tak sedikit warga mengeluh sikap ODGJ ke Pak Kades. Setelah melecehkan istri orang. Mempertontonkan bagian vital ke siswi SD. Tapi tak ada yang berani mencegah. Seperti dibayangi hukum Bolak-Balik pasca insiden resepsi warga yang berujung tersangka.