NEWS SUMENEP, DIMADURA–Kabar mengenai tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang disebut terlantar akibat tidak mendapatkan kamar hotel saat berada di Madinah, Arab Saudi, mendapat klarifikasi dari Ketua Rombongan 1 Kloter 77 Embarkasi Surabaya, H. Miskun Legiyono.
Menurut Miskun, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan keluarga jemaah.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan penyesuaian penempatan akomodasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), bukan karena jemaah ditelantarkan tanpa pendampingan.
Tiga jemaah yang dimaksud yakni Hj Hanifa, warga Desa Pandian, Hj Busiyah dari Desa Pabian, dan Imraniyah, warga Desa Bangselok. Ketiganya tergabung dalam Rombongan 1 Kloter 77 asal Kabupaten Sumenep.
Informasi awal mengenai persoalan tersebut disampaikan oleh salah seorang jemaah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Miskunmengungkapkan bahwa ketiga jemaah tersebut sempat belum menempati kamar hotel bersama rombongan saat tiba di Madinah sehingga untuk sementara ditempatkan di hotel lain yang berbeda lokasi.
Kondisi tersebut membuat mereka terpisah dari rombongan utama dan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan penginapan yang baru.
Situasi itu disebut menimbulkan ketidaknyamanan, terutama karena sebagian jemaah merupakan lanjut usia yang membutuhkan perhatian lebih selama menjalankan ibadah haji.
Selain persoalan akomodasi, muncul pula keluhan terkait pelayanan kesehatan yang diterima salah satu jemaah. Disebutkan, saat kondisi kesehatan menurun, jemaah harus mendatangi ruang pemeriksaan untuk mendapatkan layanan medis.
Menanggapi hal tersebut, Miskun menjelaskan bahwa seluruh proses penempatan hotel dan pembagian kamar selama penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan penuh PPIH pusat yang bekerja berdasarkan sistem dan data terintegrasi.
“Penempatan hotel maupun pembagian kamar bukan kewenangan ketua rombongan atau panitia daerah. Semua sudah diatur oleh panitia pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Miskun, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji melibatkan ribuan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia sehingga proses penempatan akomodasi dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penyelenggara.
Karena itu, pihak rombongan di daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hotel maupun pembagian kamar jemaah selama berada di Arab Saudi.
Miskun mengaku tidak memperoleh informasi rinci mengenai alasan teknis yang menyebabkan ketiga jemaah tersebut tidak langsung menempati hotel yang sama dengan rombongan lainnya.
Namun, ia memastikan kondisi tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian petugas haji daerah.
“Sampai sekarang kami tidak menerima penjelasan teknis secara detail mengenai penempatan itu. Yang jelas, penetapan hotel merupakan kewenangan panitia pusat dan bukan keputusan rombongan,” ungkapnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa ketiga jemaah tersebut terlantar.
Menurut Miskun, selama proses penyesuaian akomodasi, para jemaah tetap berada dalam pengawasan petugas haji dan mendapatkan pendampingan sebagaimana mestinya.
“Kalau disebut terlantar tentu kurang tepat. Mereka tetap dalam pengawasan petugas dan mendapatkan penanganan. Memang ada penyesuaian penempatan kamar, tetapi situasi tersebut ditangani oleh petugas yang berwenang,” terangnya.
Lebih lanjut, Miskun menjelaskan bahwa penyesuaian data maupun perpindahan akomodasi bukan hal yang sepenuhnya baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan jumlah jemaah yang sangat besar, berbagai kebutuhan teknis di lapangan kerap memerlukan penanganan dan penyesuaian oleh petugas sektor maupun petugas akomodasi.
Ia berharap keluarga jemaah di tanah air tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada informasi resmi yang disampaikan petugas haji.
“Kami mengimbau keluarga jemaah agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ada kendala di lapangan, petugas haji selalu berupaya memberikan solusi terbaik bagi jemaah,” tuturnya.
Hingga saat ini, ketiga jemaah asal Sumenep tersebut dilaporkan telah mendapatkan tempat menginap dan tetap menjalani rangkaian ibadah haji di bawah pengawasan petugas haji Indonesia yang bertugas di Arab Saudi.
PPIH Arab Saudi sendiri terus melakukan pemantauan terhadap layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan guna memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman selama berada di Tanah Suci. ***
Ketua Rombongan Klarifikasi Kabar Tiga Jemaah Haji Sumenep Terkendala Akomodasi di Madinah
Foto: Para jemaah haji saat menaiki bus rombongan di Mekkah. (Istimewa/Doc. Dimadura).
