KOLOM, EDITORIAL – Saya kira, setelah menulis soal peluang Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, pembahasan sudah selesai.
Ternyata belum.
Justru setelah tulisan itu terbit, saya menerima sejumlah tanggapan. Salah satunya seperti yang disampaikan Haris Jayadi, warga Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan.
Saat diminta komentar terkait rencana Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan, ia tidak berbicara soal pulau. Ia berbicara tentang daratan.
Tentang sebuah tugu. Tentang batas wilayah, dan tentang kebingungan yang, menurutnya, sudah berlangsung bertahun-tahun.
Perbatasan yang Membingungkan
Bagi orang yang melintas dari arah Pamekasan menuju Sumenep, tugu perbatasan tampak sederhana. Berdiri di pinggir jalan nasional. Lengkap dengan ikon keris sebagai penanda memasuki Kabupaten Sumenep.
Masalahnya, menurut Haris, letak tugu itu justru memunculkan pertanyaan.
Sebab, secara administratif, beberapa bidang tanah di sebelah timur tugu masih tercatat sebagai wilayah Desa Kaduara Timur, Kabupaten Sumenep.
Artinya, seseorang telah melewati tugu "Selamat Datang di Kabupaten Sumenep", tetapi secara administrasi sebenarnya ia masih berada di wilayah desa yang sama.

