EDITORIAL, DIMADURA—Setiap pembicaraan mengenai masa depan Madura hampir selalu bermuara pada satu gagasan lama: pembentukan Provinsi Madura. Aspirasi itu telah hidup selama puluhan tahun, muncul bergelombang mengikuti dinamika politik nasional, lalu kembali meredup ketika terbentur persyaratan hukum maupun moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Kini, sebuah langkah berbeda sedang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Alih-alih mengawali dengan tuntutan pemekaran provinsi, pemerintah daerah memilih memperkuat identitas wilayah melalui perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Kajian akademik telah disusun, argumentasi historis dan geografis dipersiapkan, sementara komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan.
Pilihan itu tampak sederhana karena hanya menyentuh nama daerah. Padahal, perubahan nomenklatur menyimpan konsekuensi yang jauh lebih luas. Ia menyangkut cara negara memandang sebuah wilayah, menyusun kebijakan, membagi anggaran, hingga menentukan prioritas pembangunan.
Apabila langkah tersebut berhasil, Sumenep akan menjadi kabupaten pertama di Pulau Madura yang memperoleh pengakuan formal sebagai daerah kepulauan. Pengakuan itu berpotensi mengubah posisi tawar daerah dalam percaturan kebijakan nasional.
Identitas Kepulauan
Peta administratif memperlihatkan Sumenep sebagai kabupaten di ujung timur Pulau Madura. Gambaran itu belum sepenuhnya mencerminkan realitas geografisnya.
Wilayah Sumenep terbentang dari daratan utama hingga gugusan pulau-pulau di Laut Jawa. Kecamatan Masalembu berada jauh di utara. Kangean membentuk gugusan besar di timur. Sapeken menghadap Laut Flores. Raas, Sapudi, Gili Genting, Gili Raja, Arjasa, Kangayan, hingga puluhan pulau kecil lain menjadi bagian utuh dari wilayah administrasi kabupaten.
Sebagian besar tantangan pembangunan justru berada di kawasan tersebut. Jarak antarpulau membuat distribusi logistik lebih mahal, pelayanan kesehatan membutuhkan transportasi laut, pendidikan menghadapi keterbatasan tenaga pendidik, sedangkan infrastruktur memerlukan biaya pembangunan yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah daratan.
Karakter seperti itu membedakan Sumenep dengan sebagian besar kabupaten lain di Jawa Timur.
Penguatan nomenklatur "Kabupaten Kepulauan" merupakan upaya menempatkan karakter geografis tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan, bukan lagi sebagai catatan pelengkap dalam dokumen pembangunan.

