Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan mengatakan pihaknya menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat terisi paling lambat pada September 2026.

Menurut Iksan, selama proses pengangkatan kepala sekolah definitif berlangsung, aktivitas dan tata kelola sekolah tetap berjalan normal melalui penunjukan pelaksana tugas.

Ia menegaskan, guru yang ditunjuk sebagai Plt tidak semata-mata dipilih berdasarkan senioritas, melainkan mempertimbangkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan.

"Plt yang kami tunjuk tidak selalu guru senior. Guru yang memiliki kemampuan manajemen yang baik juga kami beri kepercayaan untuk memimpin sekolah," ucap Iksan, Jumat (26/6/2026). ***