Namun, beberapa saat sebelum kegiatan dimulai, petugas meminta seluruh wartawan keluar dari area upacara.
Kepala Seksi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, menjelaskan pembatasan akses tersebut bukan merupakan kebijakan Polresta Sumenep.
"Itu dari Spripim, saya tidak bisa apa-apa," kata Ardan kepada wartawan.
Sejumlah jurnalis sempat meminta tetap diperbolehkan meliput dari titik yang telah disediakan tanpa mengganggu jalannya upacara. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
Ardan bahkan sempat menyampaikan apabila wartawan tetap mengambil gambar, dilakukan dari lokasi yang tidak terlihat oleh Kapolda.
"Iya bisa di sana, di belakang pasukan, sekiranya Kapolda tidak akan melihat," ujarnya.
Ia menambahkan, panitia sebenarnya telah menyiapkan area untuk sesi doorstop. Namun, Kapolda Jawa Timur disebut tidak berkenan memberikan keterangan kepada media seusai kegiatan.
"Area doorstop sudah disiapkan. Tetapi Kapolda tidak berkenan doorstop," ucapnya.
Kebijakan pembatasan akses tersebut memicu kekecewaan sejumlah wartawan. Mereka menilai pengukuhan Polresta Sumenep merupakan agenda seremonial institusi publik yang semestinya terbuka untuk peliputan media sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Wartawan JTV Madura, Achmad Fawas Irfani, mengatakan pembatasan akses terhadap media menjadi preseden yang kurang baik dalam peliputan kegiatan seremonial lembaga negara.

