Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp22,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan keterangan dari pelapor, serta pencarian petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.

"Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan kami terus mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku," kata Agus.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Menurut, Agus partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk membantu proses pengungkapan kasus sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

"Kami himbau warga tetap memastikan seluruh akses masuk telah terkunci dengan baik dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," pungkasnya. ***