Sejumlah anggota Banggar DPRD mempertanyakan komitmen Ketua TAPD dalam mengikuti pembahasan dokumen anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan catatan Banggar, Agus Dwi Saputra disebut telah dua kali tidak hadir secara langsung dalam rapat pembahasan KUA-PPAS.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan absennya Ketua TAPD, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap lembaga legislatif serta komitmen menjalankan agenda yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bukan sekadar persoalan ketidakhadiran, melainkan menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD.

"Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran," jelas Zainal Arifin di hadapan anggota Banggar. Senin (20/7/26).

Sebatas informasi, Rapat pembahasan KUA-PPAS sendiri merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.

Melalui forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menyelaraskan arah kebijakan fiskal serta prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***