BANGKALAN, DIMADURA – Proses rekrutmen Mitra Statistik Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan menuai kritik dari Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB).
APPB menilai pelaksanaan seleksi yang berlangsung pada 8–25 Mei 2026 belum sepenuhnya transparan dan berpotensi memunculkan dugaan praktik nepotisme.
Kritik tersebut disampaikan APPB melalui aksi demonstrasi di halaman depan Kantor BPS Bangkalan, Selasa (2/6/2026).
Mereka mempertanyakan sistem rekrutmen digital yang selama ini diklaim objektif dan berbasis kompetensi, namun dinilai masih menyisakan persoalan terkait keterbukaan hasil seleksi.
Koordinator Lapangan APPB, Alimuddin, mengatakan mekanisme seleksi yang diterapkan belum memberikan kepastian informasi kepada peserta, khususnya terkait hasil penilaian tes kompetensi dan wawancara.
“Rekrutmen yang diklaim modern dan objektif justru menimbulkan pertanyaan publik karena hasil penilaian peserta tidak dibuka secara transparan. Kondisi ini bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat, khususnya bagi pemuda dan mahasiswa yang mengikuti seleksi secara jujur,” kata Ali, saat diwawancara seusai aksi di lokasi, Rabu (3/6/2026).
APPB menilai pengumuman hasil seleksi yang hanya menampilkan status lolos atau tidak lolos melalui platform Sobat BPS belum mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Choirunnas menegaskan bahwa BPS sebagai lembaga publik memiliki kewajiban menjelaskan dasar pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Publik berhak mengetahui indikator penilaian yang digunakan. Jika proses seleksi memang objektif, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup hasil penilaian peserta,” katanya.
Selain mempersoalkan transparansi, APPB juga menduga adanya praktik titipan dalam proses rekrutmen. Mereka menilai terdapat kemungkinan sebagian kuota petugas diarahkan kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu.
