Menurut APPB, kualitas proses rekrutmen akan berpengaruh terhadap kualitas data statistik yang dihasilkan. Mereka khawatir apabila petugas lapangan tidak dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, maka validitas data yang dihasilkan juga berpotensi bermasalah.
“Data statistik menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah. Jika proses rekrutmennya bermasalah, maka kualitas data yang dihasilkan juga patut dipertanyakan dan bisa berdampak pada kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, APPB mendesak BPS Kabupaten Bangkalan membuka hasil penilaian peserta secara transparan serta memberikan penjelasan terkait mekanisme seleksi yang diterapkan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Fajar, membantah adanya praktik titipan maupun intervensi dalam proses rekrutmen Mitra Statistik dan petugas Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan sistem BPS pusat sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan pihak tertentu dalam menentukan peserta yang lolos.
“Tidak bisa ada intervensi atau rekomendasi karena semuanya dilakukan secara online,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah mengikuti standar dan mekanisme nasional, termasuk pelaksanaan tes kompetensi dan penilaian peserta. Dengan sistem terpusat tersebut, seluruh peserta disebut memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi.
Fatahillah juga meminta peserta yang telah masuk dalam database Mitra Statistik namun belum mendapatkan penugasan agar tetap bersabar. Sebab, BPS masih membutuhkan tenaga statistik untuk berbagai kegiatan survei dan pendataan di waktu mendatang.
“Bisa jadi yang menjadi petugas sensus ekonomi sekarang adalah peserta yang mendaftar dan lolos pada akhir 2025 lalu,” pungkas Kepala BPS Bangkalan. ***
