NASIONAL, DIMADURA – Pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan desakan agar Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tersangka di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sejumlah kalangan meminta penyidik turut menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi.
Desakan tersebut mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto, Rabu (3/6/2026).
Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan berbagai kebutuhan program MBG yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1 triliun.
Selain dugaan mark up, penyidik juga mengungkap indikasi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui intervensi terhadap sistem atau portal BGN.
Temuan tersebut mendorong munculnya tuntutan agar penyidikan diperluas hingga mengusut pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 40 titik dapur MBG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp300 juta untuk setiap titik.
Tak hanya itu, setiap dapur yang diperoleh melalui mekanisme tersebut juga disebut-sebut diwajibkan menyetorkan Rp1.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi.
Skema itu dinilai berpotensi memperbesar kerugian negara dalam pelaksanaan program MBG.

