Ia juga mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
"Jika Kejagung benar-benar serius menjaga bangsa dari oknum yang terlibat jual beli titik SPPG, Slamet Ariyadi juga mesti segera diperiksa agar kasus dugaan jual beli titik SPPG semakin terang benderang," tegasnya.
Imam mengklaim organisasinya tidak menyampaikan tudingan tanpa dasar. Menurut dia, KMM telah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan sejumlah dapur SPPG yang diduga memiliki hubungan dengan Slamet Ariyadi.
"Banyak SPPG yang terafiliasi dengan Slamet Ariyadi, dimiliki keluarga dekat Slamet Ariyadi. Mulai dari keponakannya, sopirnya, bahkan istrinya juga memiliki dapur SPPG," ujarnya.
KMM menyatakan akan kembali menggelar aksi sekaligus menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini telah berupaya menghubungi Slamet Ariyadi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas berbagai dugaan yang disampaikan KMM. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Apabila di kemudian hari Slamet Ariyadi memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawabnya, redaksi dimadura.id akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***

