JAKARTA, DIMADURA–Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hotman sebelumnya resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie pada Jumat (17/7/2026). Namun, beberapa hari kemudian, dia memutuskan untuk mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum karena kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Hotman mengatakan, keputusan tersebut telah disampaikannya secara langsung kepada Febrie Adriansyah.

“Saya sudah bilang kepada dia (Febrie Adriansyah) bahwa karena kondisi kesehatan yang bisa parah,” ujar Hotman saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, dilansir media katadatacoid, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hotman, kondisi kesehatan yang dialaminya belakangan semakin memburuk.

Ia menyebut tengah menghadapi masalah saraf terjepit yang memerlukan penanganan medis.

Hotman juga mengatakan akan menjalani pengobatan di Singapura.

“Besok subuh saya akan ke Singapura,” kata dia.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat pagi. Mobil yang ditumpanginya memasuki area basement gedung sekitar pukul 09.48 WIB.

Pada hari yang sama, Hotman membenarkan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.