PAMEKASAN, DIMADURA Anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan senilai Rp300 juta di APBD 2026 jadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran tersebut tidak dilakukan secara rinci di Badan Anggaran (Banggar), melainkan masuk dalam pos anggaran yang diajukan secara gelondongan oleh Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 63084773, anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut Bupati Pamekasan Kholilurrahman serta Wakil Bupati Sukriyanto selama tahun anggaran 2026.

“Pada saat pembahasan di Banggar, tidak dirinci satu per satu karena masuk dalam anggaran gelondongan bersama kebutuhan lainnya di Bagian Umum,” kata Lutfi, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (9/6), dikutip Rabu (10/6).

Meski demikian, ia memastikan anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah selama satu tahun.

Menurutnya, pengadaan seragam semacam itu tidak selalu dianggarkan setiap tahun, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Pamekasan, Bachtiar, membenarkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp300 juta tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa nominal itu merupakan total kebutuhan pakaian dinas dan atribut bagi bupati dan wakil bupati, bukan hanya untuk satu jenis seragam.

“Iya benar, tapi itu untuk anggaran keseluruhan Pak Bupati dan Pak Wabup,” katanya, dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (10/6).

Bachtiar menjelaskan, anggaran tersebut mencakup berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL), seragam Korpri, hingga pakaian olahraga. Jumlahnya pun tidak hanya masing-masing satu stel untuk setiap jenis seragam.