SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan pembangunan dan rehabilitasi 84 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 mulai dilaksanakan pada pertengahan Agustus.
Hingga akhir Juli 2026, program tersebut belum memasuki tahap pembangunan karena Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep masih menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi calon penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani mengatakan, pemerintah daerah telah menetapkan 84 calon penerima bantuan.
Saat ini, proses program masih berada pada tahap perencanaan, pemenuhan dokumen administrasi, dan verifikasi calon penerima.
“Untuk tahun ini kami sudah menetapkan sebanyak 84 calon penerima bantuan. Selanjutnya akan dilakukan proses perencanaan serta kelengkapan administrasi dan verifikasi,” kata Noviana. Jum'at (24/7/26).
Dia menjelaskan, bantuan RTLH melalui APBD Sumenep terbagi menjadi dua kategori. Rehabilitasi rumah mendapat bantuan Rp20 juta per penerima.
Sementara peningkatan kualitas rumah memperoleh bantuan Rp30 juta.
Noviana menargetkan proses verifikasi dan kelengkapan administrasi dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pembangunan rumah dapat segera dimulai.
“Target kami, minggu depan proses kelengkapan verifikasi sudah selesai. Selanjutnya, pertengahan Agustus pembangunan sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noviana mengungkapkan, Disperkimhub Sumenep hingga kini menerima sekitar 200 usulan rumah tidak layak huni dari masyarakat.

