Dalam perspektif hukum Islam, Ketua Senat UIN Madura tersebut mengingatkan agar kontrol sosial tidak berubah menjadi perilaku mencari-cari kesalahan orang lain yang dilandasi prasangka.
Ia menilai kritik merupakan bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Namun, praktik tersebut harus dilandasi pengetahuan, kejujuran, dan niat untuk memperbaiki keadaan serta mewujudkan kemaslahatan bersama.
"Masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang paling keras mengkritik orang lain, melainkan masyarakat yang paling jujur memperbaiki dirinya sendiri. Introspeksi harus selalu mendahului intervensi," ujar Achmad.
Ia menambahkan, perkembangan media sosial telah membuat siapa pun dapat menyampaikan pendapat kepada publik.
Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan integritas moral agar demokrasi tidak berhenti pada popularitas dan perdebatan di ruang digital.
"Kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa ramai suatu kritik menjadi perbincangan, tetapi oleh sejauh mana kritik tersebut mampu mendorong perbaikan yang didasarkan pada fakta dan kepentingan masyarakat," tegas dia. ***

