PAMEKASAN, DIMADURA–Kritik terhadap pemerintah dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan kebijakan publik tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Namun, kritik yang disampaikan tanpa pemahaman data, konteks, dan tanggung jawab moral berisiko berubah menjadi sekadar kegaduhan di ruang digital.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam, Prof. Dr. Achmad Muhlis, mengatakan kritik yang sehat seharusnya berangkat dari kepedulian dan pengetahuan yang memadai.
Menurut dia, keberanian menyampaikan kritik perlu diimbangi dengan tanggung jawab terhadap persoalan di lingkungan sendiri.
"Kritik yang sehat tidak hanya diukur dari keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga dari kedalaman pengetahuan dan tanggung jawab moral. Kehormatan seseorang tidak diukur dari seberapa sering ia mengomentari orang lain, melainkan dari seberapa baik ia menjaga amanah di lingkungannya sendiri," jelas Achmad Muhlis, Selasa (21/7/2026).
Direktur Utama IBS Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK) Pamekasan itu mengaitkan pandangannya dengan salah satu filosofi Madura, yakni jegeh daporrah dibi', je' ajege'en deporrah oreng, yang berarti menjaga dapur sendiri dan tidak sibuk mengurusi dapur orang lain.
Menurut dia, filosofi tersebut bukan berarti mengajarkan seseorang untuk bersikap individualistis. Sebaliknya, pesan itu mengandung etika tentang pentingnya menentukan prioritas dalam menjalankan tanggung jawab sosial.
Ia menilai seseorang yang terus-menerus mengkritik persoalan di daerah lain, tetapi mengabaikan masalah di lingkungan sendiri, berpotensi kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
"Setiap daerah memiliki karakter, sejarah, kultur birokrasi, dan kapasitas fiskal yang berbeda. Mengukur keberhasilan suatu kebijakan tidak bisa hanya bermodalkan persepsi terbatas dari potongan informasi di media sosial," katanya.
Achmad juga mengingatkan bahwa kritik perlu disampaikan dengan mempertimbangkan konteks.
Perbedaan kondisi sosial, budaya, sejarah, serta kemampuan fiskal setiap daerah membuat suatu kebijakan tidak dapat dinilai hanya dengan membandingkan hasil akhirnya.

