SUMENEP, DIMADURA–Polemik ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agus Dwi Saputra dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 masih menjadi perhatian.

Setelah menuai kritik dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Agus akhirnya memberikan penjelasan mengenai alasan dirinya tidak mengikuti rapat tersebut.

Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengakui tidak dapat menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS karena pada waktu yang sama harus menjalankan tugas kedinasan di luar kota.

Meski demikian, ia menyatakan telah menugaskan perwakilan dari TAPD untuk menghadiri rapat yang digelar bersama Banggar DPRD Sumenep.

"Kebetulan ada tugas yang berbarengan. Cuma sudah diwakilkan, hanya saja datangnya terlambat," kata Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi sama awak media, Selasa (21/7/2026).

Menurut pria yang sebelumnya menjabat kepala dinas pendidikan (Disdik) itu, kritik yang disampaikan DPRD merupakan masukan yang harus diterima secara positif.

Agus menilai evaluasi tersebut menjadi pengingat bagi TAPD agar lebih disiplin dalam menghadiri agenda pembahasan anggaran pada masa mendatang.

"Kritik yang membangun, ambil positifnya. Jadi ke depannya kita lebih disiplin," ucap dia.

Sebelumnya, rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 pada Senin (29/7/26) berlangsung dalam suasana tegang hingga akhirnya diskors.

Kondisi tersebut dipicu ketidakhadiran Ketua TAPD (sekda Sumenep) dalam agenda yang telah dijadwalkan secara resmi.