NEWS SUMENEP, DIMADURA – Di tengah sorotan tajam publik atas dugaan cacat hukum dalam penanganan kasus Bank Jatim Sumenep, Polres Sumenep justru menjadi sasaran audit kinerja oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur. Audit ini digelar di aula Sanika Satyawada, Polres Sumenep, Senin (3/11), bersamaan dengan derasnya kritik terhadap proses hukum yang menyeret nama Bang Alief.
Audit yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Itwasda Polda Jatim itu diklaim sebagai bagian dari pengawasan rutin tahunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja satuan.
Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., dalam rilis Humas Polres Sumenep, menyatakan siap menghadapi audit tersebut.
“Polres Sumenep senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja organisasi, baik dalam bidang anggaran maupun operasional. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Audit dan siap menerima segala bentuk masukan demi penyempurnaan ke depan,†katanya, sebagaimana rilis tertulis, Senin (3/11) sore.
Sementara itu, di luar ruang audit yang berisi laporan dan administrasi, publik kini menuntut audit moral dan profesional terhadap penyidik Tipikor Polres Sumenep sendiri.
[caption id="attachment_16445" align="aligncenter" width="700"]
Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H, bersama Tim Itwasda Polda Jatim di aula Sanika Satyawada, Senin 3 November 2025 (Foto: Humas Polres Sumenep)[/caption]
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam kasus Bank Jatim Sumenep terus bergulir dan viral di media massa maupun medsos.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dalam konferensi pers di kantor LBH AMPR, Senin (3/11/) pagi, menuding langkah penyidik cacat hukum.
Menurutnya, penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik Tipikor Polres Sumenep tanpa surat izin Pengadilan Negeri sehingga dinilai menyalahi KUHAP.
“Penyidik Tipikor Polres Sumenep berani melakukan langkah-langkah cacat hukum, cacat prosedur, dan prematur,†tegasnya.
“Kalau Polres Sumenep memang sudah tidak sanggup, serahkan penanganan kasus ini ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan ke KPK. Kami siap bantu mengungkap siapa sebenarnya aktor-aktor korupsi di tubuh Bank Jatim sejak 2019 sampai 2022,†tambah Kama.
