NEWS SUMENEP, DIMADURA–Drs. Kh. Kamalil Irsyad resmi dipercaya memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep untuk periode 2026–2031. 

‎Penetapan tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses seleksi dan penjaringan kepemimpinan partai yang berlangsung sejak April 2026.

‎Kepastian penunjukan Kh. Kamalil Irsyad diumumkan dalam sosialisasi ketetapan Tim Koordinator DPD PKB Jawa Timur yang digelar pada Kamis (11/6/2026). 

‎Dalam agenda itu, sejumlah nama ketua definitif DPC PKB di berbagai daerah juga diumumkan secara bersamaan.

‎Selain Kabupaten Sumenep, DPD PKB Jawa Timur menetapkan Anas Buhari sebagai Ketua DPC PKB Jombang, Muhammad Farok sebagai Ketua DPC PKB Sampang, dan Ali Wafa sebagai Ketua DPC PKB Pamekasan.

‎Ditemui usai pengumuman, Kh. Kamalil Irsyad membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai ketua definitif DPC PKB Kabupaten Sumenep

‎Meski demikian, ia menyebut proses administrasi organisasi masih menunggu penerbitan surat keputusan kepengurusan dari partai.

‎“Saya sudah ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sumenep. Namun untuk susunan kepengurusan dan surat keputusan resmi masih dalam proses,” ucapnya.

‎Politikus senior PKB tersebut menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proses pemilihan ketua didorong oleh keinginan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat melalui jalur politik. 

‎Menurut Kh. Kamalil, politik seharusnya tidak dipandang semata sebagai sarana memperoleh kekuasaan, melainkan instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik.

‎“Politik adalah media untuk melayani masyarakat. Tujuan akhirnya adalah pengabdian dan kemaslahatan umat,” katanya.

‎Dalam masa awal kepemimpinannya, Kh. Kamalil menargetkan sejumlah langkah strategis guna memperkuat posisi PKB di Kabupaten Sumenep

‎Ia optimistis arah kebijakan dan program partai akan mulai terlihat dalam beberapa bulan pertama setelah kepengurusan terbentuk.

‎Salah satu fokus utama yang akan dijalankan adalah modernisasi organisasi partai agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan perubahan dinamika politik. 

‎Selain itu, ia juga ingin memperluas keterlibatan generasi muda dalam aktivitas politik dan organisasi.

‎Menurut Kh. Kamalil, kaum muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan partai maupun pembangunan daerah. 

‎Karena itu, ruang partisipasi bagi kelompok milenial dan generasi muda perlu diperluas agar mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam proses demokrasi.

‎“Generasi muda harus diberikan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam politik secara cerdas dan bertanggung jawab,” sampainya.

‎Selain mendorong regenerasi kader, PKB Sumenep juga akan fokus memperkuat hubungan dengan konstituen serta masyarakat yang selama ini menjadi basis dukungan partai. 

‎Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah.

‎Kh. Kamalil menambahkan, pembenahan tata kelola organisasi akan menjadi agenda prioritas dalam kepemimpinannya. 

‎Tahap awal yang akan dilakukan adalah menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, merumuskan program kerja melalui musyawarah internal, serta membangun sistem evaluasi yang terukur.

‎Ia menegaskan bahwa setiap pengurus nantinya akan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

‎“Pengelolaan organisasi harus dilakukan secara terstruktur. Setiap pengurus memiliki peran yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Kh. Kamalil memastikan PKB akan tetap menjaga nilai-nilai perjuangan yang selama ini menjadi identitas partai. 

‎Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini bukan perubahan arah perjuangan, melainkan penguatan organisasi agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

‎Ia juga berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan partai sehingga setiap aktivitas organisasi dapat dipertanggungjawabkan kepada kader maupun masyarakat.

‎“Seluruh aktivitas politik harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, partai harus dikelola secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” pungkasnya. ***